Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 18 Juli 2022
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Rilis Kasus Narkotika Antar Provinsi oleh Kapolres Jakpus Kombes Komarudin. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sindikat peredaran narkoba lintas provinsi kembali terbongkar. Kali ini pengirimannya menggunakan pesawat terbang.

Seperti yang terungkap, dari unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pimpinan AKP Jordanus ini.

Baca Juga:

Pentingnya Peran Orangtua Cegah Anak Terjerumus ke Narkoba

Mereka berhasil menangkap dua tersangka yaitu berinisial DS (44) warga Kebayoran Lama dan M (47) warga Bengkulu bersama alat bukti kejahatan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menjelaskan, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di parkiran sepeda motor Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan disana.

"Pada saat melakukan penyelidikan anggota mendapati saudara DS datang ke parkiran dan menaruh tas hitam atas sepeda motor merk Honda Vario warna hitam," jelas Komarudin di Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Rilis Kasus Narkotika Antar Provinsi oleh Kapolres Jakpus Kombes Komarudin. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Karena curiga, selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap DS. Pada saat digeledah disita barang bukti berupa satu plastik kemasan teh warna hijau didalamnya terdapat plastik bening bertuliskan 888.

"Yang berisikan kristal putih diduga narkotika berat bruto 1.059,5 gram didalam tas warna hitam yang di taruh di atas motor Honda Vario warna hitam,” jelas Komarudin.

Baca Juga:

2 Hakim PN Rangkasbitung Konsumsi Narkoba di Kantor, KY Rekomendasikan Pemecatan

Menurut Komarudin, DS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari M di Bandara Soekarno Hatta atas perintah saudara YL (DPO). Dan DS mengaku kalau menerima sabu dari saudara M atas perintah YL (DPO) sebanyak lima kali. M pun terbukti selalu lolos pengawasan saat menyelundupkan narkoba lewat udara.

"Sabu itu disimpan di dalam kaos di bagian perut pada saat naik pesawat dari Bandara Kualanamu Medan ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang Banten,” tutur Komarudin.

Karena itu, M selalu lolos dari pemeriksaan aparat di bandara. Setiap kali mengantar, M diberi uang Rp 60 juta rupiah untuk setiap kilogramnya.

Rilis Kasus Narkotika Antar Provinsi oleh Kapolres Jakpus Kombes Komarudin. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

"Sabu diterima dari saudara M untuk di serahkan dan dikirim kepada kepemesannya sesuai perintah YL,” tutup Komarudin.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun hingga mati. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Desak KY Periksa Putusan Bebas Bandar Narkoba

#Polisi #Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Bagikan