Dicegah ke Luar Negeri, Gubernur Papua Minta Izin Berobat ke Singapura

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 September 2022
Dicegah ke Luar Negeri, Gubernur Papua Minta Izin Berobat ke Singapura

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri (ANTARA FOTO/Indrayadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berobat ke Singapura.

Sebelumnya, Lukas dicegah ke luar negeri oleh KPK. Surat permintaan pencegahan dikirimkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga:

Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Rp 12,5 Miliar dalam 2 Tahun

"Jadi kita masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan Dirjen Imigrasi juga pihak KPK dan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri juga bapak presiden, mengijinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar," kata kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin kepada wartawan, Selasa (13/9).

Upaya pencegahan dilakukan lantaran KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe. Namun, Aloysius memastikan Lukas tidak akan lari dari proses hukum.

"Tidak mungkin kita lari ke luar negeri. Kita juga warga negara Indonesia. Kan gitu. Pak Lukas sangat konsisten, dia kan ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, engga bisa jalan," ujarnya.

Selain itu, kata Aloysius, Lukas tidak ingin didampingi oleh tim KPK saat berobat ke Singapura. Menurut Aloysius, kliennya butuh ketenangan saat proses pengobatan.

Baca Juga:

PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

"Saya kira, apa, orang mau periksa itu kan perlu bebas ketenangan," ujarnya.

Seperti diketahui, Lukas dicegah keluar negeri oleh KPK terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2022. Pencegahan dilakukan lantaran Lukas diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi yang belum dapat disampaikan secara detail oleh KPK.

Sementara itu, Koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Menurut Roy, Enembe menjadi tersangka KPK sejak 5 September 2022. Oleh sebab itu, KPK memanggil Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9). Namun Lukas tidak dapat hadir dengan alasan sakit. (Pon)

Baca Juga:

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Gubernur Papua #KPK #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan