Dibuat Khusus Ojek Pangkalan, Bagaimana Aplikasi Lojek Bekerja?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Oktober 2017
Dibuat Khusus Ojek Pangkalan, Bagaimana Aplikasi Lojek Bekerja?

Ridwan Kamil (ketiga kanan) berbincang dan diskusi dengan tukang ojek konvesional di sekitar Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/10).(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung memberikan jalan keluar terkait polemik keberadaan transportasi online dengan pembuatan aplikasi untuk para ojek pangkalan. Aplikasi tersebut diberi nama Lokal Ojek (Lojek).

Bagaimana aplikasi Lojek bekerja? Pengembang aplikasi Lojek M Ridwan Effendi menjelaskan aplikasi tersebut memiliki konsep bersaing dengan aplikasi sejenis lainnya. Aplikasi ini sendiri merupakan transportasi online berbasis pangkalan yang pelayanannya tidak berubah, tapi ditingkatkan melalui teknologi.

"Setiap user yang memesan ojek akan diarahkan ke pangkalan terdekat melalui aplikasi ini. Antrean teratas setiap ojek mengantre dan paling atas bisa mengambil orderan," terangnya.

Menurutnya, tidak ada perbedaan yang mencolok dengan aplikasi lain yang sejenis. “Di awal sudah ada pemberitahuan harga dan jarak pemesanan, termasuk sistem akan merekomendasikan pangkalan terdekat,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan aplikasi ini bisa memudahkan konsumen dan juga driver ojeknya.

Sementara itu, Koordinator Ojek Pangkalan Leuwipanjang Mumuh RW mendukung upaya Pemkot untuk membantu ojek pangkalan.

“Semoga dengan aplikasi ini ojek pangkalan lebih baik lagi, tapi tetap memerlukan dukungan Pemkot Bandung. Terlebih menjadi solusi bersama dalam meningkatkan pendapatan ojek pangkalan ke depan,” harapnya.

Pihaknya berharap dengan aplikasi ini bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada pelanggan.

“Di sini sudah berupaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, tetap kami bersaing masalah tarif. Kalau mengenai tarif ini, kami inginkan penghasilan kami tetap, tapi lebih murah untuk menarik konsumen," ucapnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Disnaker Bandung Buatkan Aplikasi Ojek Pangkalan

#Transportasi Online #Ojek Pangkalan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
Indonesia
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Tuntan skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Indonesia
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Biar ini lex specialist, lebih baik dia berdiri sendiri nanti namanya Undang-undang Angkutan Online
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Indonesia
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan berpotensi untuk menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif  Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Fun
Kiat Aman Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Online di Malam Hari
Kiat tetap aman menggunakan transportasi online di malam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 16 Juli 2023
Kiat Aman Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Online di Malam Hari
Bagikan