Dibobol Serangan Siber, Indonesia Bisa Rugi Rp 478 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Agustus 2019
Dibobol Serangan Siber, Indonesia Bisa Rugi Rp 478 Triliun

ilustrasi (Foto: Pexels/Soumil Kumar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada tahun 2018 menunjukkan bahwa kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai USD 34,2 miliar atau setara Rp 478,8 triliun.

Sedangkan untuk tingkat Asia Pasifik, kerugiannya bisa mencapai USD 1,745 triliun atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yang mencapai USD 24,33 triliun.

Baca Juga: Wow! Indonesia 225 Juta Kali Kena Serangan Siber Selama 2018

Deklarasi Bamsoet maju dalam pencalonan Ketua Umum Partai Golkar
Bambang Soesatyo (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/7/2019). (ANTARA News/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Menaggapi kabar tersebut, ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa di era Revolusi Industri 4.0 ini, pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menambahkan bahwa kedaulatan bangsa selain terletak penguasaan di wilayah darat, laut maupun udara, juga pada wilayah siber, sehingga RUU KKS perlu segera disahkan menjadi Undang-Undang.

“Serangan tersebut tak boleh dianggap remeh. Apalagi tren dunia ke depan tak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi. Di Indonesia saja, penetrasi pengguna internet berdasarkan survei APJII 2018, sudah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total penduduk sebesar 264,16 juta jiwa. Karenanya pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang," imbuh Bamsoet dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).

Politisi Partai Golkar ini juga menyinggung terputusnya aliran listrik yang menyelimuti sebagian pulau Jawa beberapa waktu lalu. Walaupun bukan terjadi karena serangan, namun kejadian ini dianggap telah membuat kehebohan dan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya tak menutup kemungkinan suatu saat nanti aktivitas siber Indonesia tiba-tiba diserang

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Antisipasi Serangan Siber di Media Sosial

“Saat ini saja jika kita melaporkan kehilangan handphone atau mobil, dari kantor pusat bisa langsung 'dikunci' sehingga si pencuri tak bisa menggunakan. Karena itu, ke depan saat membeli alat tempur atau sarana prasarana critical infrastructure dari luar negeri, beberapa coding-nya harus diganti, sehingga pabrikan asalnya tak lagi punya kendali penuh. Sekaligus meminimalisir perbuatan jahat dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," jelas Bamsoet.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menjelaskan, RUU KKS yang diusulkan Badan Legislasi DPR RI merupakan upaya DPR RI untuk menguatkan pondasi Keamanan dan Ketahanan Siber Indonesia agar mampu menghadapi ancaman yang bersifat multidimensi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sambil menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, DPR RI berharap proses kelahiran RUU KKS ini bisa mengakselerasi kematangan ekosistem keamanan dan ketahanan siber nasional.

“Di samping itu, dengan adanya kebijakan di tingkat undang-undang, diharapkan pelaksanaan kekuasaan pemerintah di bidang keamanan dan ketahanan siber dapat selaras dengan penghormatan hak asasi manusia, kemandirian dalam inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemajuan perekonomian nasional," jelas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Ilustrasi (Foto: Pixabay/skylarvision)

Lebih jauh Bamsoet menerangkan, melalui RUU KKS pemerintah juga bisa menjalankan Diplomasi Siber untuk memajukan kepentingan Indonesia dalam bidang Keamanan dan Ketahanan Siber di tingkat internasional. Kerja sama dengan negara-negara lain sangat diperlukan, mengingat serangan siber seringkali dilakukan orang-orang dari berbagai lintas negara.

Baca Juga: Kewaspadaan Terhadap Serangan Siber di Indonesia Masih Minim

“Diplomasi siber bisa dijadikan rangkaian diplomasi ekonomi, politik, maupun kebudayaan yang dijalankan pemerintah. Pengalaman yang telah dilalui memberikan pelajaran bahwa ancaman terhadap kedaulatan siber sangat nyata. Bahkan menjadi salah satu ancaman non-militer terbesar bagi dunia," terang Bamsoet. (Knu)

#Media Siber #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Investasi di Era Prabowo Tembus Rp 3.923 Triliun, Bamsoet Ingatkan agar Rakyat Ikut Sejahtera
Besarnya nilai investasi tidak serta-merta menjamin masyarakat memperoleh pekerjaan layak dan pendapatan yang memadai.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Investasi di Era Prabowo Tembus Rp 3.923 Triliun, Bamsoet Ingatkan agar Rakyat Ikut Sejahtera
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Fenomena no viral no justice menjadi tanda adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Dunia
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
CAC melabeli konten ini sebagai "sampah digital" dan "konten berkualitas rendah" hanya demi meningkatkan jumlah penonton.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
Indonesia
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bagikan