Kandungan Racun Rokok Elektronik Lebih Banyak Dibanding Rokok Konvensional


Bahaya Rokok Elektronik (Sumber: Macworld)
VAPE atau vaporizer kini menjadi bagian dari gaya hidup milenial. Menjamurnya si rokok elektrik di tengah masyarakat karena rokok jenis baru ini dianggap lebih aman bagi kesehatan dibandingkan rokok konvensional. Hal tersebut membuat para perokok mulai beralih ke vape. Klaim aman tersebut bahkan membuat anak-anak mulai mengonsumsi si rokok elektrik. Peminat rokok elektronik pun meningkat secara signifikan.
Selain klaim mereka akan keamanan bagi kesehatan, rokok elektronik pun sangat mudah didapat dan tidak ada regulasi apapun yang mengatur persebarannya. Kondisi tersebut diperkuat dengan maraknya komunitas-komunitas vape.

Nyatanya, ancaman kesehatan tetap bisa ditemui di rokok elektronik. Kandungan zat kimia yang ada dalam rokok elektronik beresiko bagi kesehatan. Ketua Pokja Masalah Rokok , dr. Feni Fitriani Sp.P(K)mengatakan bahwa rokok elektronik mengandung zat berbahaya yang justru lebih banyak daripada rokok konvensional.
Dalam rokok elektronik, sedikitnya terdapat 7000 zat radikal perhirup. Zat radikal tersebut di antaranya propylene glycol, gliserol, fornaldehid, dan nitrosamin. Berikut resiko rokok elektronik bagi kesehatan:
1. Kanker

"Rokok elektronik mengandung nikotin dan karsinogen penyebab kanker," tutur dokter Feni ditemui di aula PD Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta Pusat. Senada dengan dokter Feni, Kemua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. Sally Aman Nasution SpPF-KKV, menyampaikan bahwa rokok elektronik dapat mencetuskan kanker paru-paru, kanker mulut, dan kanker tenggorokan.
"Rokok ini memiliki substansi yang bersifat karsinogenesis sehingga dapat menyebabkan perubahan sel dan menimbulkan jenis kanker tertentu," ucap Dokter Sally.
2. Peradangan

Selain zat karsinogen yang telah disebutkan, rokok elektronik juga mengandung bahan-bahan beracun lainnya. "Bahan toksik yang terdapat di rokok elektronik seperti logam, silikat, hingga nanopartikel merangsang iritasi, peradangan dan kerusakan sel," urainya.
3. Gangguan Sistem Paru-Paru

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K), FAPSR, FISR membeberkan bahwa rokok elektronik memberi dampak buruk pada sistem paru-paru dan pernapasan.
"Dampak rokok elektronik terhadap sistem paru-paru dan pernapasan seperti peningkatan inflamasi, kerusakan epitel, menurunnya sistem imunitas lokal paru-paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran napas, risiko asma, dan emfisema," paparnya.
Tak hanya itu, dampak penggunaan vape lainnya bagi pernapasan yakni iritasi saluran napas, bronkitis, bronkiolitis obliterans, asma dan infeksi paru-paru.
4. Tuberculosis

Nikotin yang ada dalam rokok elektronik juga dapat mengubah ekspresi beberapa gen salah satunya ICAM-4 yang dapat meningkatkan penempelan bakteri tuberculosis. Perokok baik rokok konvensional atau rokok elektronik beresiko dua kali lipat terinfeksi dan mati karena tuberculosis.
5. Beresiko Pada Kesehatan Mulut

Para produsen rokok elektronik mengatakan bahwa produknya menjadi alternatif bagi yang ingin menghentikan kebiasaan merokok. Faktanya justru sebaliknya.
Rokok elektronik memberi dampak negatif bagi sel mukosa mulut. Jika diteruskan, tentu berpotensi pada kanker mulut. (avia)
Bagikan
Berita Terkait
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura

Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional

DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya
