Kesehatan

Kandungan Racun Rokok Elektronik Lebih Banyak Dibanding Rokok Konvensional

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Sabtu, 18 Mei 2019
Kandungan Racun Rokok Elektronik Lebih Banyak Dibanding Rokok Konvensional

Bahaya Rokok Elektronik (Sumber: Macworld)

Ukuran:
14
Audio:

VAPE atau vaporizer kini menjadi bagian dari gaya hidup milenial. Menjamurnya si rokok elektrik di tengah masyarakat karena rokok jenis baru ini dianggap lebih aman bagi kesehatan dibandingkan rokok konvensional. Hal tersebut membuat para perokok mulai beralih ke vape. Klaim aman tersebut bahkan membuat anak-anak mulai mengonsumsi si rokok elektrik. Peminat rokok elektronik pun meningkat secara signifikan.

Selain klaim mereka akan keamanan bagi kesehatan, rokok elektronik pun sangat mudah didapat dan tidak ada regulasi apapun yang mengatur persebarannya. Kondisi tersebut diperkuat dengan maraknya komunitas-komunitas vape.

Vape Pengganti Rokok
Vape pengganti rokok (Sumber: India Times)

Nyatanya, ancaman kesehatan tetap bisa ditemui di rokok elektronik. Kandungan zat kimia yang ada dalam rokok elektronik beresiko bagi kesehatan. Ketua Pokja Masalah Rokok , dr. Feni Fitriani Sp.P(K)mengatakan bahwa rokok elektronik mengandung zat berbahaya yang justru lebih banyak daripada rokok konvensional.

Dalam rokok elektronik, sedikitnya terdapat 7000 zat radikal perhirup. Zat radikal tersebut di antaranya propylene glycol, gliserol, fornaldehid, dan nitrosamin. Berikut resiko rokok elektronik bagi kesehatan:

1. Kanker

Kanker
Kanker (Sumber: Colourbox)

"Rokok elektronik mengandung nikotin dan karsinogen penyebab kanker," tutur dokter Feni ditemui di aula PD Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta Pusat. Senada dengan dokter Feni, Kemua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. Sally Aman Nasution SpPF-KKV, menyampaikan bahwa rokok elektronik dapat mencetuskan kanker paru-paru, kanker mulut, dan kanker tenggorokan.

"Rokok ini memiliki substansi yang bersifat karsinogenesis sehingga dapat menyebabkan perubahan sel dan menimbulkan jenis kanker tertentu," ucap Dokter Sally.

2. Peradangan

Smoke Vaporizer
Rokok Elektronik (Sumber: Lung Disease News)

Selain zat karsinogen yang telah disebutkan, rokok elektronik juga mengandung bahan-bahan beracun lainnya. "Bahan toksik yang terdapat di rokok elektronik seperti logam, silikat, hingga nanopartikel merangsang iritasi, peradangan dan kerusakan sel," urainya.

3. Gangguan Sistem Paru-Paru

Gangguan Paru-Paru
Gangguan Paru-Paru (Sumber: Medica Daily)

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K), FAPSR, FISR membeberkan bahwa rokok elektronik memberi dampak buruk pada sistem paru-paru dan pernapasan.

"Dampak rokok elektronik terhadap sistem paru-paru dan pernapasan seperti peningkatan inflamasi, kerusakan epitel, menurunnya sistem imunitas lokal paru-paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran napas, risiko asma, dan emfisema," paparnya.

Tak hanya itu, dampak penggunaan vape lainnya bagi pernapasan yakni iritasi saluran napas, bronkitis, bronkiolitis obliterans, asma dan infeksi paru-paru.

4. Tuberculosis

Vape
Vape sebabkan tuberculosis (Sumber: Ecigarette)

Nikotin yang ada dalam rokok elektronik juga dapat mengubah ekspresi beberapa gen salah satunya ICAM-4 yang dapat meningkatkan penempelan bakteri tuberculosis. Perokok baik rokok konvensional atau rokok elektronik beresiko dua kali lipat terinfeksi dan mati karena tuberculosis.

5. Beresiko Pada Kesehatan Mulut

Dampak Vape
Mengganggu Kesehatan mulut (Sumber: Middle East Listerine)

Para produsen rokok elektronik mengatakan bahwa produknya menjadi alternatif bagi yang ingin menghentikan kebiasaan merokok. Faktanya justru sebaliknya.

Rokok elektronik memberi dampak negatif bagi sel mukosa mulut. Jika diteruskan, tentu berpotensi pada kanker mulut. (avia)

#Rokok Elektronik #Vape #Cukai Vape
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Indonesia
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate yang dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie berpotensi masuk ke Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Fun
Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional
Baik vape atau rokok konvensional, memiliki zat kimia yang berdampak buruk bagi kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional
Indonesia
DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini sedang melakukan pembahasan serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.
Frengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Indonesia
Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya
Jonathan Frizzy terancam 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar karena kasus vape ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya
Bagikan