Di Tengah Wabah Corona, Pendatang dari Delapan Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Maret 2020
Di Tengah Wabah Corona, Pendatang dari Delapan Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan kebijakan tambahan pemerintah RI tentang pencegahan virus corona di Jakarta, Selasa (17/03/2020). (Kemlu RI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melarang masuk/transit pendatang (travelers) dari delapan negara terkait pernyebaran virus corona atau COVID-19 yang telah berjangkit di dunia.

Larangan masuk/transit ke Indonesia diberlakukan untuk pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Baca Juga:

Mendagri Ajak Pemda Tangani Virus Corona Tanpa Membuat Kepanikan

Selain kebijakan tersebut, kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara seperti Tiongkok dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, masih diberlakukan.

Kebijakan tambahan pemerintah terkait perlintasan orang dari dan ke Indonesia itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui rekaman video, Selasa (17/3), dikutip Antara.

Kecuali pendatang dari negara-negara tersebut, semua pendatang diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk bandara internasional Indonesia.

Para anggota tim medis mengenakan masker saat mempersiapkan cairan disinfektan untuk membersihkan tempat-tempat umum di Teheran, Iran, 5/3/2020, berkaitan dengan wabah virus corona di negara itu. ANTARA/WANA (West Asia News Agency)/Nazanin Tabatabaee via REUTERS/TM (VIA REUTERS/WANA NEWS AGENCY)
Para anggota tim medis mengenakan masker saat mempersiapkan cairan disinfektan untuk membersihkan tempat-tempat umum di Teheran, Iran, 5/3/2020, berkaitan dengan wabah virus corona di negara itu. ANTARA/WANA (West Asia News Agency)/Nazanin Tabatabaee via REUTERS/TM (VIA REUTERS/WANA NEWS AGENCY)

Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia.

Bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di tanah air.

Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19 maka individu yang bersangkutan akan diobservasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.

Baca Juga:

Suplemen Bisa Mencegah Virus Corona, Yakin?

Namun, apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Perpanjangan izin tinggal bagi pendatang (travelers) asing yang saat ini berada di Indonesia dan sudah habis masa berlakunya, maka pengaturannya dilakukan sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2020.

Bagi pemegang KITAS/KITAP serta pemegang izin tinggal diplomatik/dinas yang saat ini sedang berada di luar negeri dan izin masuknya akan berakhir, maka pengaturannya juga sesuai dengan Permenkumham No. 7 tahun 2020.

Kebijakan tambahan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan. (*)

Baca Juga:

Sebuah Hotel Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Orang Dalam Pengawasan Corona

#Virus Corona #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Setelah merebut mobil polisi, pelaku yang masih dalam kondisi mabuk kembali menabrakkan kendaraan tersebut ke tiang listrik di kawasan Senen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Turis Norwegia Tewas di Limapuluh Kota Sumbar, Mayat dan Sepedanya Mengambang di Sungai
Korban bernama Kielland Gabriel Wilhelm dengan usia 71 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Turis Norwegia Tewas di Limapuluh Kota Sumbar, Mayat dan Sepedanya Mengambang di Sungai
Indonesia
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soetta Harusnya Terbang Naik Garuda Rabu Malam
Korban HS diketahui akan pulang ke negara asalnya menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Rabu malam kemarin, 23 April 2025 sekira pukul 23.50 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soetta Harusnya Terbang Naik Garuda Rabu Malam
Indonesia
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soekarno-Hatta, TKP-nya Pohon Dekat Bundaran Jalan C1
Laki-laki warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SH (48) ditemukan tewas gantung diri di pohon kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soekarno-Hatta, TKP-nya Pohon Dekat Bundaran Jalan C1
Indonesia
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres
Ada laporan WNA yang berobat setelah mengunjungi tempat hiburan malam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres
Indonesia
DPR Soroti Aksi Brutal WNA yang Mengamuk hingga Timbulkan Kepanikan di Sebuah Klinik di Bali, Singgung soal Pengawasan
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bule bertelanjang dada, mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
DPR Soroti Aksi Brutal WNA yang Mengamuk hingga Timbulkan Kepanikan di Sebuah Klinik di Bali, Singgung soal Pengawasan
Indonesia
WNA Jadi Pengurus Danantara, Bahlil: Enggak Masalah, itu Lembaga Profesional
WNA kini jadi pengurus Danantara. Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku tak masalah dengan WNA yang punya jabatan di Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
WNA Jadi Pengurus Danantara, Bahlil: Enggak Masalah, itu Lembaga Profesional
Bagikan