Di Pilkada Sumut, Bobby Nomor Urut 1, Edy Nomor 2


Nomor urut Pilkada Medan 2024. ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
MerahPutih.com - KPU Sumut resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut pada Minggu (22/9).
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara pun, tekah menetapkan pasangan Bobby Nasution--Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat pada Pilkada 2024.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kota Medan, Senin (24/9) malam.
"Dengan hasil tersebut. KPU Sumut telah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Pilkada 2024," ujar KPU Sumut Agus Arifin.
Baca juga:
KPU DKI Jakarta Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 8.214.007 Pemilih
Pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu bagian penting dari tahapan pilkada karena akan digunakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selama pesta demokrasi itu berlangsung.
"Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024," kata dia.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua yang didampingi jajaran KPU Sumut. Kedua pasangan calon langsung mengambil nomor urut yang dilakukan secara bergantian.
Proses penetapan nomor urut tersebut dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga:
Pramono-Rano Pastikan Tak Gunakan Politik Identitas di Pilkada Jakarta
Setelah selesai pengundian dan penetapan nomor urut ini, maka masing-masing pasangan calon dapat melakukan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
"Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan semua pihak bisa menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya.
Pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dengan menetapkan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.
Sedangkan, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat dengan menggunakan 1.820.883 suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
