Di Hadapan Ribuan Kiai, Yusril Jawab Tudingan Pengkhianat Habib Rizieq

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 April 2019
Di Hadapan Ribuan Kiai, Yusril Jawab Tudingan Pengkhianat Habib Rizieq

Yusril Ihza Mahendra (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan jawaban tegas terkait tudingan pengkhianat oleh Habib Rizieq Shihab

Klarifikasi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin itu disampaikan dalam acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, di Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).

Yusril
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, di Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).. Foto: Net

Yusril menilai tudingan tersebut tidaklah tepat. Dirinta mengaku tidak pernah diberikan amanat apapun oleh Habib Rizieq Shihab. Sehingga, ia pun merasa heran dan bertanya-tanya.

"Apa yang dikhianati, orang saya tidak pernah diberikan amanah oleh Habib," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya di Tangerang.

Di hadapan ribua kiai, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan dirinya tidak pernah berbohong kepada orang apalagi terhadap ulama. Yusril menilai apa yang disampaikannya sebuah kebenaran.

"Bahasa lisannya, Prabowo ini 'Islam-nya tidak jelas' berasal dari kata-kata Rizieq sendiri. Belakangan dikatakan, saya dibilang bohong dan lebih dari dua tahun lalu tidak ada komunikasi dengan Rizieq," paparnya.

Dirinya menceritakan bahwa saat Presiden Soeharto berkuasa, ia dipercaya menulis pidato dan surat kenegaraan. Setiap pidatonya, tidak ada yang diprotes oleh mantan penguasa 32 tahun tersebut.

Selain itu, ia menjelaskan ketika dirinya menjabat sebagai sekretaris M Natsir, Mantan Perdana Menteri Indonesia. Dia juga yang bertugas menulis surat-surat dan pidatonya, dan tidak ada yang pernah diprotes. Saking percayanya, Yusril pernah diserahkan kertas kosong untuk menulis surat yang sudah ditandatangi duluan.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: (MP/Dery Ridwansah)

"Saya pernah menulis pidato dan surat-surat Soeharto selama sekitar 7 tahun. M Natsir juga sama, 14 tahun menjadi sekretaris beliau, staf beliau. Alhamdullilah, sampai Pak Natsir meninggal dan Pak Harto wafat, belum pernah saya khianat beliau," jelasnya.

Apabila sekali saja saat itu Yusril berbuat salah dan khianat, dia yakin tidak seperti sekarang. "Sekali saya khianat habis saya," pungkasnya. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #Habib Rizieq
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Bagikan