Di Hadapan Ribuan Kiai, Yusril Jawab Tudingan Pengkhianat Habib Rizieq

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 April 2019
Di Hadapan Ribuan Kiai, Yusril Jawab Tudingan Pengkhianat Habib Rizieq

Yusril Ihza Mahendra (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan jawaban tegas terkait tudingan pengkhianat oleh Habib Rizieq Shihab

Klarifikasi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin itu disampaikan dalam acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, di Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).

Yusril
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, di Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).. Foto: Net

Yusril menilai tudingan tersebut tidaklah tepat. Dirinta mengaku tidak pernah diberikan amanat apapun oleh Habib Rizieq Shihab. Sehingga, ia pun merasa heran dan bertanya-tanya.

"Apa yang dikhianati, orang saya tidak pernah diberikan amanah oleh Habib," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya di Tangerang.

Di hadapan ribua kiai, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan dirinya tidak pernah berbohong kepada orang apalagi terhadap ulama. Yusril menilai apa yang disampaikannya sebuah kebenaran.

"Bahasa lisannya, Prabowo ini 'Islam-nya tidak jelas' berasal dari kata-kata Rizieq sendiri. Belakangan dikatakan, saya dibilang bohong dan lebih dari dua tahun lalu tidak ada komunikasi dengan Rizieq," paparnya.

Dirinya menceritakan bahwa saat Presiden Soeharto berkuasa, ia dipercaya menulis pidato dan surat kenegaraan. Setiap pidatonya, tidak ada yang diprotes oleh mantan penguasa 32 tahun tersebut.

Selain itu, ia menjelaskan ketika dirinya menjabat sebagai sekretaris M Natsir, Mantan Perdana Menteri Indonesia. Dia juga yang bertugas menulis surat-surat dan pidatonya, dan tidak ada yang pernah diprotes. Saking percayanya, Yusril pernah diserahkan kertas kosong untuk menulis surat yang sudah ditandatangi duluan.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: (MP/Dery Ridwansah)

"Saya pernah menulis pidato dan surat-surat Soeharto selama sekitar 7 tahun. M Natsir juga sama, 14 tahun menjadi sekretaris beliau, staf beliau. Alhamdullilah, sampai Pak Natsir meninggal dan Pak Harto wafat, belum pernah saya khianat beliau," jelasnya.

Apabila sekali saja saat itu Yusril berbuat salah dan khianat, dia yakin tidak seperti sekarang. "Sekali saya khianat habis saya," pungkasnya. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Bagikan