Di Bali, Ketua MUI Ma'ruf Amin Bicara Soal Keluarkan Fatwa

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 31 Maret 2018
Di Bali, Ketua MUI Ma'ruf Amin Bicara Soal Keluarkan Fatwa

Ketua MUI Ma'ruf Amin saat berada di Bali. (MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persoalan membuang sampah sembarangan ternyata menjadi perhatian khusus Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Bahkan, saking banyaknya orang yang seenaknya membuang sampah sembarangan, kyai yang juga menjadi Rais Am PBNU itu mengaku tak segan untuk mengeluarkan fatwa haram membuang sampah sembarangan.

Menurut Ma'ruf Amin, selama ini MUI sudah banyak memikirkan hal-hal yang tidak baik dan dapat merusak lingkungan atau moral manusia. Seperti mengeluarkan fatwa haram pencurian energi listrik oleh masyarakat, atau kerusakan lingkungan. "Kita belum diminta tapi sudah memikirkan hal itu. Soal sampah, kalau menimbulkan bahaya, dan menimbulkan persoalan lingkungan, kami akan mendukung fatwa itu," ucap Ma'ruf, saat usai menghadiri acara Halaqah Kebangsaan dan Kemandirian Ekonomi Umat yang digelar oleh PWNU Bali di Aula Gedung NU, Denpasar, Bali, Sabtu (31/3).

Namun ketika ditanya, kapan fatwah haram membuang sampah sembarangan akan dikeluarkan. Ma'ruf Amin menyampaikan, bahwa keluarnya fatwah tersebut itu tergantung pada permintaan masyarakat. "Kita tunggu ada permintaan, fatwa itu tidak bisa ujuk-ujuk keluar tapi harus ada yang meminta," jelasnya.

Sampah
Ilustrasi. (Pixabay)

Namun, Ma'ruf Amin akan mendukung fatwah haram membuang sampah. Karena menurutnya hal itu juga bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar.

"Saya kira sudah jelas, jika bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, kerusakan moral dan kerusakan fisik. MUI akan mengerluarkan fatwa untuk mencegah.Saya sangat mendukung fatwa itu," tutupnya.

sampah
Ilustrasi. (pixabay)

Dari data yang dihimpun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke laut setelah Tiongkok.

Hal ini dikutip dari media CNN, selain itu, dari data KLHK yang menyebut plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik. Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola. (mkf)

#MUI #Ketua MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan