Dharma Pongrekun - Kun Wardhana Lolos Administrasi Pilkada Jakarta Setelah Diverifikasi Ulang
Dharma Pongrekun - Kun Wardhana. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan di Pilkada DKI Jakarta.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindakl anjut Keputusan Bawaslu.
"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi ulang sesuai hasil sengketa yang diputuskan Bawaslu dan hasilnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan dari warga DKI Jakarta.
Baca juga:
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Jumlah dukungan sebanyak 721.221 dukungan ini lebih banyak dari batas syarat jumlah dukungan yang telah ditetapkan KPU sebesar 618.968 dukungan.
Selain itu dukungan untuk kedua calon ini juga tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari batas syarat yakni di empat kota dan kabupaten.
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun mengucapkan syukur atas dirinya dinyatakan lolos di tahapan ini.
Selanjutnya, KPU mengajak warga setempat untuk menyukseskan tahapan verifikasi faktual kesatu dukungan calon perseorangan atau independen Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana di Pilkada DKI Jakarta.
Baca juga:
KPU Jakarta Luncurkan Tahapan Pilgub
"Kami minta RT, RW dan masyarakat dapat membukakan pintu karena ada petugas kami yang melakukan verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon independen," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dodi Wijaya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan