Dharma Pongrekun Bantah Maju agar RK tak Lawan ‘Kotak Kosong’


Bakal Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun. (Foto: dok Instagram Dharma Pongrekun)
MERAHPUTIH.COM - BAKAL calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana membantah menjadi pasangan boneka yang diciptakan untuk menghindari pasangan calon tunggal lawan kotak kosong pada Pilkada Jakarta 2024. Saat ini, mayoritas partai politik mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di pilkada Jakarta.
Dharma menegaskan pencalonannya sudah dimulai sebelum Pemilu 2024 digelar. Ia deklarasi sejak pada 3 Februari lalu. Sementara itu, Pilpres 2024 berlangsung 14 Februari. “Bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan pemilu," kata Dharma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).
Bagi Dharma, pencalonannya dan Kun merupakan bagian dari skenario Tuhan. "Satu yang akan saya sampaikan, waktu yang akan menjawab. Jangan percaya kepada saya. Silakan selidiki sendiri," tutur Dharma.
Selain itu, Dharma juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk nantinya melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi super gemuk di Jakarta ini.
Baca juga:
Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun ‘Andalkan’ Kuasa Tuhan
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma yang juga purwaniwaran Jenderal Polri bintang tiga ini.
Dharma-Kun mengumpulkan 677.065 dukungan dari warga DKI Jakarta untuk mendapatkan tiket pencalonan. Angka itu lebih tinggi daripada syarat dukungan minimum cagub-cawagub DKI Jakarta jalur independen, yakni 618.968 jiwa.
Secara total, dukungan yang diperoleh Dharma juga sudah dikurangi 403 oleh KPU setelah terindikasi adanya pencatutan KTP warga.(knu)
Baca juga:
Pencatutan KTP untuk Calon Independen Pilkada Jakarta, Pj Heru: Tidak Ada Kebocoran Data
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
