Dharma-Kun Janji akan Gratiskan JIS jika Jadi Gubernur Jakarta


Pasangan cagub dan cawagub dari jalur Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta untuk maju Pilkada Jakarta. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - PASANGAN bakal calon gubernur (cagub) dan bakal wakil gubernur (cawagub) dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemiliham Umum (KPU) DKI Jakarta untuk berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dalam sesi konfrensi pers, Dharma berjanji akan menggratiskan Jakarta International Stadium (JIS) untuk suporter tim Persija, The Jakmania, jika terpilih menjadi gubernur. Penggratisan ini juga nantinya melihat anggaran APBD Jakarta.
"Kami akan mengkaji bagaimana baiknya agar JIS bisa dipakai, bisa dinikmati penggemar Persija khususnya sahabat-sahabat saya dari JakMania. Kalau memang memungkinkan anggaran ada, kalau perlu kami gratiskan," ujar Dharma di KPU DKI Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Komjen (Purn) Dharma ini mengungkapkan programnya untuk warga jadi modal pertarungan di pilkada Jakarta. Menurut dia, kesehatan dan keselamatan warga menjadi fokusnya. "Program konkret kami cuma satu, selamatkan jiwa keluarga kita. Selamatkan. Saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu, bersama-sama untuk berjuang bersama menyelamatkan keluarga kita," papar dia.
Baca juga:
Tanpa Iring-iringan, Dharma-Kun Tiba di KPU untuk Daftar Pilkada Jakarta 2024
Dharma-Kun menjadi pasangan penutup pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta. Nantinya, duet Dharma-Kun akan bertarung melawan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
