Dewie Yasin Limpo Diperiksa Kembali sebagai Tersangka
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (tengah) dikawal polisi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih Hukum - Dewie Yasin Limpo (DYL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Daiyai, Papua, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/11).
Menurut Kepala Pelaksana Karian Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andrianti, anggota DPR Fraksi Partai Hanura ini mulai diperiksa berkasnya secara intensif oleh KPK.
"Hari ini, DYL diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk Andrianti.
Politisi Hanura itu diantar ke gedung KPK menggunakan mobil tahanan. Sambil berjalan tertunduk, Dewie memasuki gedung KPK.
"Pemeriksaan biasa saja," kata Dewie singkat kepada para wartawan.
Seperti diketahui, Dewie diduga telah menerima suap dari pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Irenius Adii agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016. Dewie menjalani pemeriksaan perdana di KPK pada Selasa (27/10) lalu.
Yuyuk mengatakan, staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, dan asisten pribadinya Rinelda Bandoso berperan aktif seolah mewakili Dewie untuk menentukan nilai komitmen tujuh persen dari nilai total proyek. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji