Dewas KPK Terima 96 Laporan Pengaduan dari Masyarakat Sepanjang 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Januari 2023
Dewas KPK Terima 96 Laporan Pengaduan dari Masyarakat Sepanjang 2022

Konferensi pers Capaian Kinerja Dewas KPK Tahun 2022 yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan kepada publik Capaian Kinerja Dewas KPK Tahun 2022 yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1).

Dewas KPK telah menerima sebanyak 96 pengaduan yang berasal dari laporan pengaduan masyarakat selama tahun 2022.

Laporan tersebut berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK di bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, dan informasi dan data selama tahun 2022.

Baca Juga:

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dari 96 laporan yang diterima, 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan antara Dewas dan pimpinan KPK.

"96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," kata Tumpak.

Tumpak mengungkapkan sebagian besar pelaporan tersebut berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK.

"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Terima Lili Pintauli Mundur Gugurkan Kelanjutan Sidang Etik Dewas KPK

Lebih lanjut Tumpak menjelaskan, KPK secara keseluruhan menerima 477 surat atau nota dinas, baik dari internal maupun pihak eksternal, sepanjang tahun 2022.

Dari 477 surat yang diterima sepanjang 2022 tersebut, 282 dari pihak internal, sedangkan 195 dari pihak eksternal. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Teken Keppres Pengunduran Diri Lili Pintauli sebelum Putusan Etik Dewas KPK

#Dewan Pengawas KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - 24 menit lalu
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - 2 jam lalu
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Bagikan