MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan kepada publik Capaian Kinerja Dewas KPK Tahun 2022 yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1).
Dewas KPK telah menerima sebanyak 96 pengaduan yang berasal dari laporan pengaduan masyarakat selama tahun 2022.
Laporan tersebut berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK di bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidikan dan peran serta masyarakat, dan informasi dan data selama tahun 2022.
Baca Juga:
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dari 96 laporan yang diterima, 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan antara Dewas dan pimpinan KPK.
"96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," kata Tumpak.
Tumpak mengungkapkan sebagian besar pelaporan tersebut berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK.
"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Jokowi Terima Lili Pintauli Mundur Gugurkan Kelanjutan Sidang Etik Dewas KPK
Lebih lanjut Tumpak menjelaskan, KPK secara keseluruhan menerima 477 surat atau nota dinas, baik dari internal maupun pihak eksternal, sepanjang tahun 2022.
Dari 477 surat yang diterima sepanjang 2022 tersebut, 282 dari pihak internal, sedangkan 195 dari pihak eksternal. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Teken Keppres Pengunduran Diri Lili Pintauli sebelum Putusan Etik Dewas KPK