Dewas KPK Lanjutkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri ke Persidangan
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya telah memutuskan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli.
Baca Juga
Mabes Polri Ungkap Alasan Belum Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Tumpak di Gedung ACLC, KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
Sidang akan digelar secara tertutup dan maraton, sejak Kamis, 14 Desember 2024 hingga sebelum Hari Raya Natal. Keputusan ini dilakukan setelah Dewas KPK menggelar pemeriksaan pendahuluan pada hari ini.
Tumpak mengungkapkan ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK. Pertama, pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi antara Firli dengan SYL.
Baca Juga
Kedua, yang berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) termasuk utang Firli.
Sementara dugaan pelanggaran etik yang ketiga berhubungan dengan penyewaan rumah oleh Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 33 saksi, termasuk Firli. Dewas KPK juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang saat ini mengusut dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
"Oleh karena itu, dalam waktu yang dekat nanti kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini," ujar Tumpak. (Pon)
Baca Juga
MAKI Sebut Belum Ditahannya Firli Lukai Rasa Keadilan di Masyarakat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020