Dewas KPK Ancam Pecat Lili Pintauli Siregar Jika Terbukti Langgar Kode Etik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Mei 2021
Dewas KPK Ancam Pecat Lili Pintauli Siregar Jika Terbukti Langgar Kode Etik

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan segera memeriksa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan komunikasi antara Lili dan Wali Kota nonaktif Tanjung Balai M. Syahrial.

Baca Juga

Pimpinan KPK Lili Pantauli Bantah Bicarakan Perkara dengan Walkot Tanjungbalai

"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (31/5).

Tumpak tidak memerinci bahan yang dikumpulkan. Ia hanya memastikan, bahan itu akan dikonfrontir dengan keterangan Lili saat diperiksa nanti.

Ia pun menegaskan Dewas tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara. Ia menegaskan hal itu dilarang.

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," tegas Tumpak.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Diketahui nama Lili ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili diduga beberapa kali menjalin komunikasi dengan Syahrial.

Salah satunya, komunikasi yang terjadi pada pertengahan 2020 atau sebelum Pilkada Tanjungbalai digelar. Melalui pesan WhatsApp, Lili mengatakan kepada Syahrial soal perkembangan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani KPK.

Lili menyampaikan kepada Syahrial, berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah sampai di meja kerjanya di Kantor KPK. Merespons informasi yang diberikan Lili, Syahrial menyebut perkara itu merupakan kasus lama yang terjadi pada 2019.

Dirinya lantas meminta petunjuk Lili untuik menyikapi perkara tersebut. Lili pun merespons dengan mengarahkan Syahrial menghubungi advokat berinisial A.

Syahrial lantas menceritakan arahan Lili tersebut kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Mendengar cerita Syahrial, Robin menyebut A sebagai 'pemain' dan mengisyaratkan A bakal memeras Syahrial.

Atas percakapan itu, Syahrial mempercayai Robin dan diarahkan untuk menghubungi pengacara Maskur Husain yang merupakan kolega Robin. Maskur dan Robin lalu meminta mahar Rp1,4 miliar untuk menyelamatkan Syahrial dari kasus yang dihadapinya.

Robin, Syahrial dan Maskur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp 1,3 miliar dari Syahrial.

Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)

Baca Juga

Jejak Komisioner KPK Lili Pantauli di Kasus Walkot Tanjungbalai

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Dewas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Penyidik Rossa dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan enggan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Dewas KPK akan segera melakukan musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya dalam menindaklanjuti laporan yang sudah masuk
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal (kelima kanan) bersama jajaran wakil ketua dan anggota Dewas KPK membaca pakta integritas saat serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Desember 2024
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK 2024/2029 resmi menjabat, bacakan pakta integritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh pimpinan dan dewas KPK 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
Selain lima pimpinan KPK, Presiden Prabowo Subianto juga akan melantik lima dewan pengawas (Dewas) KPK.
Frengky Aruan - Senin, 16 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
Bagikan