Jejak Komisioner KPK Lili Pantauli di Kasus Walkot Tanjungbalai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Mei 2021
Jejak Komisioner KPK Lili Pantauli di Kasus Walkot Tanjungbalai

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diduga ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Merahputih.com, Lili diduga beberapa kali menjalin komunikasi dengan Syahrial. Meski KPK belum menemukan bukti percakapan tersebut, namun Syahrial mengakui adanya komunikasi antara dirinya dengan Lili.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya

Salah satunya, komunikasi yang terjadi pada pertengahan 2020 atau sebelum Pilkada Tanjungbalai digelar. Melalui pesan WhatsApp, Lili mengabarkan Syahrial soal perkembangan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Lili diduga menyampaikan kepada Syahrial, berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah sampai di meja kerjanya di Kantor KPK. Merespons informasi yang diberikan Lili, Syahrial menyebut perkara itu merupakan kasus lama yang terjadi pada 2019.

Dirinya lantas meminta petunjuk Lili untuk menyikapi perkara tersebut. Lili diduga merespons dengan mengarahkan Syahrial menghubungi advokat berinisial A.

Syahrial lantas menceritakan arahan Lili tersebut kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Mendengar cerita Syahrial, Robin menyebut A sebagai 'pemain' dan mengisyaratkan A bakal memeras Syahrial.

Atas percakapan itu, Syahrial mempercayai Robin dan diarahkan untuk menghubungi pengacara Maskur Husain yang merupakan kolega Robin. Maskur dan Robin lalu meminta mahar Rp1,4 miliar untuk menyelamatkan Syahrial dari kasus yang dihadapinya.

Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial

Komunikasi lain antara Lili dan Syahrial diduga terjadi pada akhir 2020 usai Syahrial memenangi Pilkada Tanjungbalai. Dirinya mengirim pesan ucapan terima kasih kepada Lili atas bantuan memengani Pilkada dan dibalas dengan emoticon jempol.

Balasan pesan tersebut lantas ditunjukkan oleh Syahrial kepada para kepala dinas di Tanjungbalai guna meyakinkan mereka bahwa kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai bakal selesai. Atas hal itu, para kepala dinas ikut bersolidaritas membantu Syahrial menyediakan uang sebagai pelicin kasus untuk Robin.

Perkenalan antara Lili dan Syahrial disebut telah terjadi sebelum berkas perkara Syahrial tiba di meja Lili. Keduanya juga diduga sempat bertemu di Medan. Pada pertemuan itu pula, keduanya membahas soal nasib adik ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis, yang menjabat Dirut PDAM Tirta Kualo pada 2018-2019 yang kemudian dicopot karena bermasalah.

Baca Juga

Penyidik KPK Diyakini Tak Main Sendiri Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat memaparkan, mendengar informasi jika Wali Kota Tanjungbalai Syahrial sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan.

"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan bu Lili. Tapi apakah bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi. Tapi setidaknya wali kota punya nomornya bu Lili," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (26/4).

MerahPutih.com sudah berusaha menghubungi Lili melalui pesan singkat perihal hal itu. Namun, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu belum merespons pesan singkat tersebut. Tetapi, pada 30 April, Lili membatah melakukan komunikasi perkara dengan MS.

"Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4).

Robin, Syahrial dan Maskur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial.

Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan