Dewan Pers: UKW dan Verifikasi Media Penting


Gedung Dewan Pers (Foto Google)
Dewan Pers Indonesia mendorong penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan media untuk memastikan pemenuhan standarisasi profesionalitas.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan citra profesi tercoreng karena ulah oknum yang tidak kompeten dalam menjalankan praktik kewartawanan.
"Uji kompetensi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan media adalah sarana untuk mengukur terpenuhinya pers sehat dan bertanggung jawab," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (3/5).
Dewan Pers berharap, UKW dilaksanakan seobyektif mungkin sehingga wartawan yang dinyatakan kompeten dijamin menjunjung tinggi Undang Udang Pers Nomor 40 dan kode etik jurnalistik.
"Seseorang yang tidak kompeten diimbau mengakhiri kiprah sebagai pekerja pers. Masih banyak pekerjaan lain yang menjanjikan," katanya.
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada mengapresiasi program UKW dan verifikasi perusahaan media.
"PWI pencetus uji kompetensi wartawan yang dideklarasikan di Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010," kata Wina.
Seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan secara rutin tidak akan menemui kendala dalam mengikuti uji kompetensi.
"Yang ragu atau tidak percaya diri menjalani uji kompetensi berarti kewartawannya dipertanyakan," tandasnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
