Detik-detik Penangkapan Pretty Asmara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Detik-detik Penangkapan Pretty Asmara

Pretty Asmara bersama rekan-rekannya yang berhasil dicokok polisi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap Pretty Asmara yang diduga telah menyuplai narkoba ke beberapa artis. Artis yang pernah mendapatkan peran antagonis dalam sinetron 'Saras 008', Pretty Asmara berhasil dicokok di salah satu hotel di wilayah Kemayoran, Jakarta, Minggu (16/7) dini hari.

Adapun kronologis penangkapan Pretty, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada Jumat (14/7), anggota Unit III subdit II memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah klub dan tempat karaoke yang salah satunya digunakan oleh Pretty Asmara dan rekan-rekannya.

Kemudian, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa Pretty Asmara sudah memesan tempat di salah satu ruangan tempat karaoke tersebut.

Lalu pada Minggu (16/7) sekitar pukul 00.45 WIB, anggota melihat tersangka Pretty keluar dari ruangan untuk menemui seorang laki-laki bernama Hamdani Vigskusumah alias Dani. Saat keduanya bertemu, saat itulah polisi menangkap keduanya.

"Pretty Asmara adalah orang yang menyediakan narkoba kepada beberapa orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7).

Kedua tersangka menerangkan telah menyuplai narkotika kepada Alvin yang kini buron. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di badan dan di ruangan, petugas pun menemukan barang bukti 1,12 gram sabu, ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir, dan uang tunai Rp25 juta.

"Satu orang DPO melarikan diri sedang kita lakukan pengejaran. Orang itu (Alvin) memesan sabu 5 gram, awalnya. Happy Five 50 butir dan esktasi 25 butir," kata Argo.

Selain itu, polisi juga mengamankan 7 orang yang sedang melakukan pesta narkoba di ruangan itu. Ketujuh orang yang diamankan yaitu Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut), Asri Handayani (pemain sinetron), Gladyssta Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi pop). (*)

Baca berita terkait Pretty Asmara lainnya di: Pretty Asmara Pemasok Narkoba Para Penyanyi Dangdut?

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Pretty Asmara
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan