Detik-detik Penangkapan Pretty Asmara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Detik-detik Penangkapan Pretty Asmara

Pretty Asmara bersama rekan-rekannya yang berhasil dicokok polisi. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap Pretty Asmara yang diduga telah menyuplai narkoba ke beberapa artis. Artis yang pernah mendapatkan peran antagonis dalam sinetron 'Saras 008', Pretty Asmara berhasil dicokok di salah satu hotel di wilayah Kemayoran, Jakarta, Minggu (16/7) dini hari.

Adapun kronologis penangkapan Pretty, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada Jumat (14/7), anggota Unit III subdit II memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah klub dan tempat karaoke yang salah satunya digunakan oleh Pretty Asmara dan rekan-rekannya.

Kemudian, pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa Pretty Asmara sudah memesan tempat di salah satu ruangan tempat karaoke tersebut.

Lalu pada Minggu (16/7) sekitar pukul 00.45 WIB, anggota melihat tersangka Pretty keluar dari ruangan untuk menemui seorang laki-laki bernama Hamdani Vigskusumah alias Dani. Saat keduanya bertemu, saat itulah polisi menangkap keduanya.

"Pretty Asmara adalah orang yang menyediakan narkoba kepada beberapa orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7).

Kedua tersangka menerangkan telah menyuplai narkotika kepada Alvin yang kini buron. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di badan dan di ruangan, petugas pun menemukan barang bukti 1,12 gram sabu, ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir, dan uang tunai Rp25 juta.

"Satu orang DPO melarikan diri sedang kita lakukan pengejaran. Orang itu (Alvin) memesan sabu 5 gram, awalnya. Happy Five 50 butir dan esktasi 25 butir," kata Argo.

Selain itu, polisi juga mengamankan 7 orang yang sedang melakukan pesta narkoba di ruangan itu. Ketujuh orang yang diamankan yaitu Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut), Asri Handayani (pemain sinetron), Gladyssta Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi pop). (*)

Baca berita terkait Pretty Asmara lainnya di: Pretty Asmara Pemasok Narkoba Para Penyanyi Dangdut?

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Pretty Asmara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan