Detergen, Ban Karet dan BBM Bakal Kena Cukai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juni 2022
Detergen, Ban Karet dan BBM Bakal Kena Cukai

Ilustrasi Detergen. (https://www.exportersindia.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih akan dipotimalnya, melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC). Penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun diyakini akan lebih tinggi dari target dalam APBN 2022 sebesar Rp 245 triliun.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen, dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.

Baca Juga:

YLKI Usul Penghapusan Pajak Kendaraan

"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (13/6).

Saat ini, penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol.

"Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol," ungkapnya.

Namun, Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet dan detergen karena diklaimnya masih dalam tahap kajian.

Tetapi, sembari mengkaji rencana pengenaan cukai barang tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Kita melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan," katanya.

Sementara itu, Kemenkeu menargetkan rasio perpajakan atau tax ratio tahun depan mencapai 9,3 persen sampai 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini telah disepakati antara Kemenkeu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam Rapat Panja terkait RAPBN 2023. (Asp)

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Bakal Double Digit Pada Tahun Ini

#Bea Cukai #Undang-Undang Cukai #Dirjen Bea Dan Cukai #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Indonesia
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Suahasil Nazara mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keuangan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Bagikan