Desain Surat Suara Disepakati, KPU: Pertengahan Januari Naik Cetak


Logo Pemilu dan KPU (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memvalidasi desain surat suara yang akan digunakan dalam pemilu 2019. Nantinya, surat suara akan segera dicetak dalam waktu dekat ini.
"Iya, jadi desain surat suara yang disetujui hari inilah yang akan naik cetak mulai pertengahan bulan Januari nanti," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jumat (4/1).
Sebelumnya, kata Ubaid pihak KPU bersama LO parpol telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk memfinalkan penentuan desain surat suara.
Pihak KPU dan Parpol juga tim pemenangan Capres/cawapres intens menggelar pertemuan guna membahas berbagai perubahan desain termasuk penulisan nama dan gelar.

"Tadi kita sudah tidak menerima saran untuk perbaikan sama sekali, sudah firm, sudah final, dan mudah-mudahan itu yang disetujui untuk mulai naik cetak nanti," tutur dia.
Secara umum, lanjutnya kualitas surat suara yang digunakan di Pemilu 2019 tidak jauh berbeda dengan surat suara yang digunakan di Pilkada sebelumnya.
"Tidak ada beda dengan surat suara pemilu- pemilu sebelumnya pilkada-pilkada sebelumnya, surat suara itu ada spesifikasinya, beratnya, ketebalannya, jadi ukurannya itu ada spesifikasi tertentu dan ada beberapa hal lain yang tentu tidak bisa kita buka," terangnya.
KPU menargetkan produksi dan distribusi surat suara akan selesai dalam waktu 2 bulan. Sehingga sisa waktu yang tersisa sebelum masa pencoblosan dapat dimanfaatkan untuk penyortiran surat suara rusak.
"Jadi 60 hari mudah-mudahan sudah selesai. Jadi sampai 15 Maret itu sudah selesai produksi dan distribusi, lalu kemudian satu bulan terakhir sebelum 17 April itu waktu yang digunakan bagi KPU kab/kota beserta seluruh jajarannya untuk melakukan penyortiran," pungkasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Stop Ujaran Kebencian Pengamat Politik Sebut Kuncinya Ada di Pasangan Capres-Cawapres
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bawaslu DKI Tegaskan Surat Suara yang Tercoblos Sudah Diganti
