Pilpres 2019

Stop Ujaran Kebencian Pengamat Politik Sebut Kuncinya Ada di Pasangan Capres-Cawapres

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Januari 2019
Stop Ujaran Kebencian Pengamat Politik Sebut Kuncinya Ada di Pasangan Capres-Cawapres

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Dr. Hendri Satrio. (Instagram hendri.satrio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Maraknya ujaran kebencian menjelang Pilpres 2019 benar-benar memprihatinkan. Meski beberapa kasus sudah diproses secara hukum namun belum juga mereda.

Panasnya ujaran kebencian dipicu oleh saling serang dan caci maki antarpendukung pasangan calon. Kondisi ini, menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio kuncinya ada di pasangan Capres dan Cawapres.

Menurut Hendri Satrio masing-masing capres dan cawapres baik dari kubu Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi harus dapat mengontrol relawan pendukungnya untuk tidak mengeluarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Hendri lebih lanjut menungkapkan, relawan akan menurut pada pemimpinnya. Untuk itu, keinginan untuk menghindari hoaks ataupun ujaran kebencian harus muncul dari pemimpinnya terlebih dahulu.

"Para Capres dan Cawapres memang harus menyampaikan untuk tidak memberikan hoaks atau tidak mengeluarkan kebencian-kebencian," katanya di Jakarta, Jumat (4/1).

Stop hoaks dan ujaran kebencian
ilustrasi hoaks. Foto: Net

Hensat demikian sapaat akrabnya menilai di level Tim Kampanye Nasional (TKN) atau Badan Pemenangan Capres dan Cawapres sudah relatif bisa untuk mengontrol untuk tidak tidak mengeluarkan hoaks maupun ujaran kebencian.

Namun, kalau hal tersebut tidak diikuti para relawan atau para simpatisannya juga akan percuma.

"Menurut saya pekerjaan rumah terbesar bagi para tim sukses para calon capres dan cawapres itu adalah harus dapat mengajak dan juga dapat mengontrol relawan-relawan berserta para simpatisannya untuk tidak mengeluarkan hoaks ataupun ujaran kebencian, dan berhenti setelah Pilpres 2019 selesai dilaksanakan," ucapnya.

Dosen Universitas Paramadina ini juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki akun media sosial agar dapat bertanggung jawab atas akun yang dimilikinya sehingga tidak digunakan untuk hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Memiliki akun media sosial itu sebenarnya tidak mudah karena harus bisa mengontrol dan harus bisa memilah, kira-kira pesan-pesan apa saja yang bisa disampaikan atau tidak. Ini agar tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari. Ini yang harus diperhatikan para pemilik akun media sosial," ujar Hendri.

Hendri Satrio sebagaimana dilansir Antara melanjutkan, walaupun saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenyataannya masih belum efektif.

"Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat luas ragam kata dan maknanya sehingga bisa digunakan dengan berbagai cara untuk menghindari UU ITE," ucapnya.

Yang paling penting, menurutnya adalah bagaimana pemerintah dapat merespons penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian dengan cepat dan tidak berlebihan. Ia setuju ada hari bebas ujaran kebencian dan hoaks. Selain untuk mengampanyekan kebaikan, setidaknya masyarakat akan belajar untuk tidak mengeluarkan kata-kata atau berita hoaks pada hari tertentu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Cuitan Andi Arief Disebut Warning, Tsamara Amany: Udah Ramai, Ngeles

#UU ITE #Hendri Satrio #Ujaran Kebencian #Penyebar Hoaks #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 39 menit lalu
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Bagikan