Pilpres 2019

Stop Ujaran Kebencian Pengamat Politik Sebut Kuncinya Ada di Pasangan Capres-Cawapres

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Januari 2019
Stop Ujaran Kebencian Pengamat Politik Sebut Kuncinya Ada di Pasangan Capres-Cawapres

Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Dr. Hendri Satrio. (Instagram hendri.satrio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Maraknya ujaran kebencian menjelang Pilpres 2019 benar-benar memprihatinkan. Meski beberapa kasus sudah diproses secara hukum namun belum juga mereda.

Panasnya ujaran kebencian dipicu oleh saling serang dan caci maki antarpendukung pasangan calon. Kondisi ini, menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio kuncinya ada di pasangan Capres dan Cawapres.

Menurut Hendri Satrio masing-masing capres dan cawapres baik dari kubu Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi harus dapat mengontrol relawan pendukungnya untuk tidak mengeluarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Hendri lebih lanjut menungkapkan, relawan akan menurut pada pemimpinnya. Untuk itu, keinginan untuk menghindari hoaks ataupun ujaran kebencian harus muncul dari pemimpinnya terlebih dahulu.

"Para Capres dan Cawapres memang harus menyampaikan untuk tidak memberikan hoaks atau tidak mengeluarkan kebencian-kebencian," katanya di Jakarta, Jumat (4/1).

Stop hoaks dan ujaran kebencian
ilustrasi hoaks. Foto: Net

Hensat demikian sapaat akrabnya menilai di level Tim Kampanye Nasional (TKN) atau Badan Pemenangan Capres dan Cawapres sudah relatif bisa untuk mengontrol untuk tidak tidak mengeluarkan hoaks maupun ujaran kebencian.

Namun, kalau hal tersebut tidak diikuti para relawan atau para simpatisannya juga akan percuma.

"Menurut saya pekerjaan rumah terbesar bagi para tim sukses para calon capres dan cawapres itu adalah harus dapat mengajak dan juga dapat mengontrol relawan-relawan berserta para simpatisannya untuk tidak mengeluarkan hoaks ataupun ujaran kebencian, dan berhenti setelah Pilpres 2019 selesai dilaksanakan," ucapnya.

Dosen Universitas Paramadina ini juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki akun media sosial agar dapat bertanggung jawab atas akun yang dimilikinya sehingga tidak digunakan untuk hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Memiliki akun media sosial itu sebenarnya tidak mudah karena harus bisa mengontrol dan harus bisa memilah, kira-kira pesan-pesan apa saja yang bisa disampaikan atau tidak. Ini agar tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari. Ini yang harus diperhatikan para pemilik akun media sosial," ujar Hendri.

Hendri Satrio sebagaimana dilansir Antara melanjutkan, walaupun saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenyataannya masih belum efektif.

"Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat luas ragam kata dan maknanya sehingga bisa digunakan dengan berbagai cara untuk menghindari UU ITE," ucapnya.

Yang paling penting, menurutnya adalah bagaimana pemerintah dapat merespons penyebaran hoaks ataupun ujaran kebencian dengan cepat dan tidak berlebihan. Ia setuju ada hari bebas ujaran kebencian dan hoaks. Selain untuk mengampanyekan kebaikan, setidaknya masyarakat akan belajar untuk tidak mengeluarkan kata-kata atau berita hoaks pada hari tertentu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Cuitan Andi Arief Disebut Warning, Tsamara Amany: Udah Ramai, Ngeles

#UU ITE #Hendri Satrio #Ujaran Kebencian #Penyebar Hoaks #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Bagikan