Depok Kembali Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juli 2020
Depok Kembali Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

Ilustrasi: Seorang calon penumpang menanti pengemudi ojek online. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Depok, Jawa Barat diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

"Ya sudah bisa angkut penumpang, tapi sampai saat belum dapat orderan, nih," kata salah seorang pengemudi ojek online Ricky di Depok, Selasa (7/7) kemarin.

Baca Juga:

Rawan Tertular COVID-19, Ojol dan Opang di Solo Ikuti Rapid Test

Ricky bersyukur bisa kembali melakukan pekerjaannya sebagai pengemudi ojek online setelah lebih dari tiga bulan tidak diperkenankan mengangkut penumpang.

"Kalau hanya boleh mengantar makanan atau barang sedikit, hanya dua atau tiga orderan seharinya," kata Ricky, dikutip Antara.

Ia mengaku, pendapatannya merosot cukup tajam hingga 80 persen dari sebelum pandemi COVID-19.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pengemudi ojol tersebut, seperti motor harus dilengkapi dengan pembatas antara pengemudi dengan penumpang, penyemprotan helm secara berkala, dan standar protokol kesehatan COVID-19.

"Ada sejumlah area di Depok yang belum boleh dimasuki oleh para ojol untuk mengangkut penumpang. Area tersebut yang berada di lokasi khusus (lokus) pembatasan sosial kampung siaga (PSKS)," kata Idris usai melakukan pakta integritas pihak aplikator ojek online.

Pembatas plastik yang menjadi persyaratan ojek online beroperasi membawa penumpang. ANTARA/ dokumen
Pembatas plastik yang menjadi persyaratan ojek online beroperasi membawa penumpang. ANTARA/ dokumen

Idris menjelaskan, ojol tidak diperkenankan mengangkut penumpang di daerah zona merah karena masih ada kasus COVID-19 dan masih ada yang melakukan isolasi mandiri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat pada masa tahap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional tahap II memperbolehkan menambah kegiatan sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Rapid Test Massal Ojol dan Opang Solo, 8 Orang Reaktif

Beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi yang diperbolehkan, di antaranya posyandu, wisata alam, bioskop dengan kapasitas maksimal 30 persen.

Selain itu, diperbolehkan juga buka salon, barber shop, seminar, lokakarya, bimtek, diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang, pertemuan keagamaan dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, ujian masuk perguruan tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lain-lain.

"Seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan," kata Idris. (*)

Baca Juga:

SE Kemenhub Keluar, Ojol Wajib Pakai Sekat Saat Bawa Penumpang

#Virus Corona #Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Mulai siang tadi pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, ditutup total hingga Selasa (2/6) pagi pukul 05.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
KPK menegaskan akan membuka peluang untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata lain di Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
Indonesia
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Tiga orang dari PN Depok yang diamankan KPK yaitu wakil, ketua, dan juru sita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Berita Foto
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Puluhan bangkai gerbong KRL Commuter Line yang sudah tak terpakai menumpuk di Dipo Depok, Kota Depok, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Indonesia
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah dilakukan penyisiran di lapangan, ancaman bom tersebut tidak terbukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Indonesia
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Saat ini kepolisian tengah menyelidikan kasus pembacokan itu dengan memeriksa para saksi dan rekaman CCTV.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Berita Foto
Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar
Peserta menunjukkan hasil tangkapan ikan saat mengikuti acara Ngubek Empang Lebaran Depok di Kawasan Pengasinan, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/5/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 11 Mei 2025
Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar
Indonesia
Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!
CFD berlaku dari kawasan Balai Kota Depok dan membentang sepanjang Jalan Margonda hingga persimpangan Jalan Juanda.
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!
Bagikan