Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Islamic Village Tangerang

Ilustrasi. (MP/Win)
Merahputih.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/3) pagi.
Baca Juga:
Densus 88 Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Oknum FPI dalam Jaringan Teror
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/3).

Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.
Baca Juga:
Densus 88 Perlu Gunakan Instrumen UU Terorisme Proses Dugaan Keterlibatan Oknum FPI
Yusri tidak menjelaskan lebih rinci prihal terduga teroris yang baru saja ditangkap pihaknya. Dia menyebut hal tersebut akan dipaparkan oleh Mabes Polri.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
