Densus 88 Perlu Gunakan Instrumen UU Terorisme Proses Dugaan Keterlibatan Oknum FPI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Densus 88 Perlu Gunakan Instrumen UU Terorisme Proses Dugaan Keterlibatan Oknum FPI

Ilustrasi: Densus 88 membawa terduga teroris. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Achmad Aulia (30), terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditangkap oleh Densus 88, beberpa waktu yang lalu, mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI).

Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, Densus 88 perlu segera lakukan pencekalan terhadap beberapa oknum FPI yang dicurigai.

"Perlu pendekatan dengan menggunakan instrumen UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," jelas Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (9/2).

Baca Juga:

Nasib FPI dan PA 212 Kini: Oposisi di Ujung Tanduk

Petrus menyoroti maraknya narasi yang dinilai mengandung narasi ancaman kekerasan, menebar kebencian. Sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas.

Sementara berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta mencengangkan bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI, telah masuk ke dalam jaringan JAD.

"Apalagi mereka dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS di situ terdapat jejak FPI," ungkap Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Pria asal Maumere NTT ini menegaskan, perlu adanya penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pasalnya, ada rangkain peristiwa berupa ancaman kebencian, permusuhan antara golongan masyarakat dan narasi yang berisi ancaman kekerasan yang menimbulkan perasaan takut secara meluas.

"Ini koheren dengan aksi terorisme yang akhir-akhir diduga di dalamnya ada anggota FPI," tutup Petrus.

Sekdar informasi, sebanyak 19 orang terduga teroris dicokok Densus 88 Antiteror di Makassar.

Baca Juga:

FPI Berganti Nama karena Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum

Mereka semua dinyatakan polisi sebagai anggota FPI, kelompok yang kini sudah dilarang pemerintah. Kini pihak eks FPI menepis keanggotaan 19 orang itu. Densus 88 menangkap terduga teroris di Makassar pada 6 Januari lalu.

19 Orang itu terdiri dari 16 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka semua disebut polisi berbaiat kepada ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi. Pembaiatan disebut polisi digelar di Limboto, dihadiri sejumlah pimpinan FPI. (Knu)

#Teroris #Terorisme #FPI Dilarang #Pembubaran FPI #Front Pembela Islam (FPI) #ISIS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Dunia
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kejadian di Bondi itu merupakan peristiwa yang mengejutkan dan sangat memprihatinkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Bagikan