Densus 88 Diminta Transparan Soal Sepak Terjang Munarman di Jaringan Teror

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Densus 88 Diminta Transparan Soal Sepak Terjang Munarman di Jaringan Teror

Densus 88 Antiteror menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan keterlibatan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam jaringan terorisme belum sepenuhnya terbuka.

Pasalnya, polisi belum memberikan informasi utuh tentang sepak terjang pria yang juga advokat itu.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, publik akan percaya dan yakin soal jaringan terorisme itu jika Densus Antiteror mengungkapnya secara utuh.

Baca Juga:

Mabes Polri Usut Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teroris Makassar

Menurut Petrus, Densus Antiteror juga perlu memastikan Munarman sebagai tersangka yang diduga sebagai pelakunya.

"Perlu dibuka jika ada tuduhan Munarman dan sejumlah anggota FPI lainnya memiliki peran di dalam rangkaian rekrutmen, baiat, menjadikan anggota FPI sebagai Anshur Daulah ISIS hingga mengeksekusi perintah ISIS," ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada Merahputih.com, Kamis (6/5).

Menurut Petrus, jika sudah dibuka ke publik, Munarman dan FPI harus bertanggung jawab terhadap segala akibat perbuatan para Anshor Daulah yang baru dibaiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan karena Munarman.

"Penegak hukum harus membuktikan kesalahan Munarman," kata Petrus.

Sejumlah wartawan mengambil gambar bekas markas FPI, usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Sejumlah wartawan mengambil gambar bekas markas FPI, usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Petrus yakin, proses baiat ini berlangsung secara terencana. Sebab, dalam praktik baiat itu selalu diucapkan sebagai penobatan untuk setia kepada sebuah pekerjaan atau misi di hadapan pemimpin.

Sehingga, baiat memiliki kekuatan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak dengan segala akibat hukumnya.

"Untuk sampai pada tahap baiat, diperlukan persiapan dan kesiapan dengan kriteria khusus, baik secara mental maupun secara fisik, kemampuan dana operasional di lapangan dalam jaringan terorisme JAD-ISIS," tutup Petrus.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror masih mendalami kaitan Munarman dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Hal ini menyusul penangkapan tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar yang diduga berhubungan dengan Munarman.

Penangkapan terhadap tiga mantan petinggi FPI di Makassar itu disebutkan terkait dengan penangkapan Munarman, bekas tokoh organisasi tersebut di Tangerang Selatan.

Tiga mantan petinggi FPI Makassar yang ditangkap adalah AR, MU, dan AS.

Polisi pun mendalami keterkaitan ketiganya dengan aksi bom bunuh diri di Katedral Makassar pada akhir Maret lalu.

Baca Juga:

Diduga Terkait Munarman, Densus 88 Tangkap Tiga Eks Pentolan FPI di Makassar

Sementara itu, soal pendalaman terhadap Munarman, Argo pun meminta publik bersabar.

"Kita tunggu saja bagaimana Densus menyampaikan perkembangannya," ujar dia.

Pascabom bunuh diri di Katedral Makassar, polisi sudah menangkap 55 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sebagian orang yang ditangkap diduga terlibat dalam kelompok Villa Mutiara di Makassar.

Kelompok itu terkait dengan kelompok teroris JAD yang berafiliasi dengan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah). (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Munarman Ditangkap, Mahfud MD Masuk Penjara

#Densus 88 #Teroris #Munarman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Bagikan