Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Arsip - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLITISI Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB. Sri Mulyani mempertanyakan, 'Haruskah semuanya ditanggung keuangan negara?'.

Menurut dia, ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.

Didi mengungkapkan fakta miris bahwa gaji guru di Indonesia menjadi yang terendah di kawasan ASEAN hanya berkisar Rp 2 juta – Rp 5 juta per bulan. Menurutnya, angka itu tidak sepadan dengan peran strategis mereka sebagai garda terdepan pembentuk kualitas sumber daya manusia.

"Ketika di negara-negara maju pendidikan ditempatkan sebagai investasi utama, di negeri ini justru terdengar nada seolah kesejahteraan guru merupakan beban yang patut dipertanyakan," tutur Didi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8).

Didi menegaskan, dengan pengalaman panjang Sri Mulyani di lembaga internasional, publik wajar berharap ia memahami bahwa membangun negara maju dimulai dari pendidikan yang kuat, dan pendidikan yang kuat membutuhkan guru yang sejahtera.

Baca juga:

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru



"Mengucapkan pernyataan yang terdengar seperti 'melempar tanggung jawab' jelas melukai rasa keadilan tenaga pendidik, dan bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.

Mantan anggota DPR ini menegaskan negara harus menjadi penjamin utama kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Jika bukan negara yang menjamin kesejahteraan guru, lalu siapa? Meminta masyarakat ikut menutup kekurangan gaji mereka bukan hanya absurd, melainkan juga mengaburkan kewajiban negara,” katanya.

Didi menekankan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara dan tanggung jawab penuh pemerintah, bukan proyek patungan yang dibebankan kepada masyarakat. Ia juga mengkritik narasi yang menganggap gaji guru sebagai beban anggaran. “Negara yang ingin maju tidak pernah menganggap gaji guru sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang akan berlipat ganda hasilnya,” sambung Didi.

Lebih lanjut Didi menyoroti peran Menteri Keuangan yang seharusnya tidak mempertanyakan tanggung jawab negara, tapi menyusun strategi pembiayaan yang berpihak pada guru dan dosen.

“Bagi seorang Menteri Keuangan, semestinya kata-kata yang keluar bukan mempertanyakan tanggung jawab itu, melainkan menjelaskan strategi pembiayaan yang berpihak kepada guru dan dosen, pilar masa depan bangsa,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

#Sri Mulyani #Guru #Gaji Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Bagikan