Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Arsip - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)
MERAHPUTIH.COM - POLITISI Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB. Sri Mulyani mempertanyakan, 'Haruskah semuanya ditanggung keuangan negara?'.
Menurut dia, ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Didi mengungkapkan fakta miris bahwa gaji guru di Indonesia menjadi yang terendah di kawasan ASEAN hanya berkisar Rp 2 juta – Rp 5 juta per bulan. Menurutnya, angka itu tidak sepadan dengan peran strategis mereka sebagai garda terdepan pembentuk kualitas sumber daya manusia.
"Ketika di negara-negara maju pendidikan ditempatkan sebagai investasi utama, di negeri ini justru terdengar nada seolah kesejahteraan guru merupakan beban yang patut dipertanyakan," tutur Didi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8).
Didi menegaskan, dengan pengalaman panjang Sri Mulyani di lembaga internasional, publik wajar berharap ia memahami bahwa membangun negara maju dimulai dari pendidikan yang kuat, dan pendidikan yang kuat membutuhkan guru yang sejahtera.
Baca juga:
"Mengucapkan pernyataan yang terdengar seperti 'melempar tanggung jawab' jelas melukai rasa keadilan tenaga pendidik, dan bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.
Mantan anggota DPR ini menegaskan negara harus menjadi penjamin utama kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Jika bukan negara yang menjamin kesejahteraan guru, lalu siapa? Meminta masyarakat ikut menutup kekurangan gaji mereka bukan hanya absurd, melainkan juga mengaburkan kewajiban negara,” katanya.
Didi menekankan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara dan tanggung jawab penuh pemerintah, bukan proyek patungan yang dibebankan kepada masyarakat. Ia juga mengkritik narasi yang menganggap gaji guru sebagai beban anggaran. “Negara yang ingin maju tidak pernah menganggap gaji guru sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang akan berlipat ganda hasilnya,” sambung Didi.
Lebih lanjut Didi menyoroti peran Menteri Keuangan yang seharusnya tidak mempertanyakan tanggung jawab negara, tapi menyusun strategi pembiayaan yang berpihak pada guru dan dosen.
“Bagi seorang Menteri Keuangan, semestinya kata-kata yang keluar bukan mempertanyakan tanggung jawab itu, melainkan menjelaskan strategi pembiayaan yang berpihak kepada guru dan dosen, pilar masa depan bangsa,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo