Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Arsip - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLITISI Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB. Sri Mulyani mempertanyakan, 'Haruskah semuanya ditanggung keuangan negara?'.

Menurut dia, ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.

Didi mengungkapkan fakta miris bahwa gaji guru di Indonesia menjadi yang terendah di kawasan ASEAN hanya berkisar Rp 2 juta – Rp 5 juta per bulan. Menurutnya, angka itu tidak sepadan dengan peran strategis mereka sebagai garda terdepan pembentuk kualitas sumber daya manusia.

"Ketika di negara-negara maju pendidikan ditempatkan sebagai investasi utama, di negeri ini justru terdengar nada seolah kesejahteraan guru merupakan beban yang patut dipertanyakan," tutur Didi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8).

Didi menegaskan, dengan pengalaman panjang Sri Mulyani di lembaga internasional, publik wajar berharap ia memahami bahwa membangun negara maju dimulai dari pendidikan yang kuat, dan pendidikan yang kuat membutuhkan guru yang sejahtera.

Baca juga:

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru



"Mengucapkan pernyataan yang terdengar seperti 'melempar tanggung jawab' jelas melukai rasa keadilan tenaga pendidik, dan bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.

Mantan anggota DPR ini menegaskan negara harus menjadi penjamin utama kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Jika bukan negara yang menjamin kesejahteraan guru, lalu siapa? Meminta masyarakat ikut menutup kekurangan gaji mereka bukan hanya absurd, melainkan juga mengaburkan kewajiban negara,” katanya.

Didi menekankan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara dan tanggung jawab penuh pemerintah, bukan proyek patungan yang dibebankan kepada masyarakat. Ia juga mengkritik narasi yang menganggap gaji guru sebagai beban anggaran. “Negara yang ingin maju tidak pernah menganggap gaji guru sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang akan berlipat ganda hasilnya,” sambung Didi.

Lebih lanjut Didi menyoroti peran Menteri Keuangan yang seharusnya tidak mempertanyakan tanggung jawab negara, tapi menyusun strategi pembiayaan yang berpihak pada guru dan dosen.

“Bagi seorang Menteri Keuangan, semestinya kata-kata yang keluar bukan mempertanyakan tanggung jawab itu, melainkan menjelaskan strategi pembiayaan yang berpihak kepada guru dan dosen, pilar masa depan bangsa,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

#Sri Mulyani #Guru #Gaji Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Indonesia
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Guru merupakan sebuah topik perbincangan yang tak pernah usai, sebab menyentuh inti dari kualitas pendidikan dan masa depan suatu bangsa.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Penandatanganan surat dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seusai dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis (13/11).
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Bagikan