Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran


Arsip - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)
MERAHPUTIH.COM - POLITISI Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB. Sri Mulyani mempertanyakan, 'Haruskah semuanya ditanggung keuangan negara?'.
Menurut dia, ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Didi mengungkapkan fakta miris bahwa gaji guru di Indonesia menjadi yang terendah di kawasan ASEAN hanya berkisar Rp 2 juta – Rp 5 juta per bulan. Menurutnya, angka itu tidak sepadan dengan peran strategis mereka sebagai garda terdepan pembentuk kualitas sumber daya manusia.
"Ketika di negara-negara maju pendidikan ditempatkan sebagai investasi utama, di negeri ini justru terdengar nada seolah kesejahteraan guru merupakan beban yang patut dipertanyakan," tutur Didi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8).
Didi menegaskan, dengan pengalaman panjang Sri Mulyani di lembaga internasional, publik wajar berharap ia memahami bahwa membangun negara maju dimulai dari pendidikan yang kuat, dan pendidikan yang kuat membutuhkan guru yang sejahtera.
Baca juga:
"Mengucapkan pernyataan yang terdengar seperti 'melempar tanggung jawab' jelas melukai rasa keadilan tenaga pendidik, dan bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.
Mantan anggota DPR ini menegaskan negara harus menjadi penjamin utama kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Jika bukan negara yang menjamin kesejahteraan guru, lalu siapa? Meminta masyarakat ikut menutup kekurangan gaji mereka bukan hanya absurd, melainkan juga mengaburkan kewajiban negara,” katanya.
Didi menekankan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara dan tanggung jawab penuh pemerintah, bukan proyek patungan yang dibebankan kepada masyarakat. Ia juga mengkritik narasi yang menganggap gaji guru sebagai beban anggaran. “Negara yang ingin maju tidak pernah menganggap gaji guru sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang akan berlipat ganda hasilnya,” sambung Didi.
Lebih lanjut Didi menyoroti peran Menteri Keuangan yang seharusnya tidak mempertanyakan tanggung jawab negara, tapi menyusun strategi pembiayaan yang berpihak pada guru dan dosen.
“Bagi seorang Menteri Keuangan, semestinya kata-kata yang keluar bukan mempertanyakan tanggung jawab itu, melainkan menjelaskan strategi pembiayaan yang berpihak kepada guru dan dosen, pilar masa depan bangsa,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
