Demokrat Tawarkan Skema Pembiayaan Jika Jakarta Lockdown

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2020
Demokrat Tawarkan Skema Pembiayaan Jika Jakarta Lockdown

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono (kiri) (http://dprd-dkijakartaprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI untuk segera lakukan karantina wilayah atau lockdown agar wabah virus corona tak terus menyebar.

"Baiknya, pak gubernur DKI Jakarta segera bersikap, karena Jakarta butuh lockdown 14 hari saja agar corona tidak meluas," ujar Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Mujiyono di Jakarta, Senin (30/3).

Baca Juga

Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi Cegah Penyebaran COVID-19

Mujiyono pun menawarkan sejumlah skema pembiayaan lockdown yang bisa menutupi kebutuhan masyarakat selama masa karantina. Mulai dari pemberian bantuan makanan untuk warga penerima subsidi dengan memberdayakan ojek online, pemberian bantuan dengan jalur RT/RW hingga bantuan makanan untuk seluruh penduduk Jakarta.

"Pertama bantuan untuk warga penerima subsidi. Saya ambil dari data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS tahun 2016, saat itu tercatat paling banyak jumlahnya mencapai 3,48 juta. Jika dikalikan Rp 33.000 per hari untuk makan sesuai angka kebutuhan gizi, maka total yang dibutuhkan Rp 1,6 triliun," katanya.

Pada skema ini, ia menyarankan agar pemerintah menanggung kebutuhan alat pembersih sabun, susu/MPASI Balita, kebutuhan spesifik penyandang disabilitas, kebutuhan air minum dan operasional ojek online untuk mengantarkan paket makanan ke warga terdampak itu. Sehingga, total hitungan pada skema ini dibutuhkan Rp4,4 triliun untuk biaya lockdown.

Selanjutnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta membuat skema pemberian bantuan untuk 40 persen warga dengan pendapatan dari Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial yang mencapai 4,4 juta warga. Dengan skema ini, harapnya, Pemerintah bisa mendukung warga kalangan bawah sesuai data BDT.

"Kalau 4,4 juta kalangan bawah ditanggung makannya selama 14 hari, maka dibutuhkan Rp 2,044 triliun. Jika ditambah kebutuhan lainnya, seperti alat pembersih sabun, susu/MPASI, makanan tambahan lansia dan lainnya, maka total dibutuhkan Rp 4,9 triliun," imbuhnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono (http://dprd-dkijakartaprov.go.id)

Selain itu, Mujiyono membuat skema tanpa pemberdayaan ojek online untuk pendistribusian bantuan pokok berupa pangan itu. Dia membuat skema agar bantuan tersebut diberikan dalam bentuk transfer kas atau bantuan langsung tunai (BLT).

Namun, dia mengusulkan agar skema BLT ini dihiraukan karena rawan penyelewengan meski total biaya yang dibutuhkan lebih kecil ketimbang pemberdayaan ojek online untuk pengantaran makanan.

"Pemerintah memberdayakan RT/RW untuk pendistribusian pangan warga selama masa karantina itu," ungkap dia.

Terakhir, Mujiyono pun membuat skema agar semua kebutuhan untuk seluruh warga Jakarta ditanggung pemerintah. Baik kebutuhan pangan selama karantina, alat pembersih sabun, susu/MPASI, makanan tambahan bagi lansia, kebutuhan spesifik bagi disabilitas, hingga air bersih minum.

"Kalau untuk seluruh penduduk Jakarta sebanyak 11,06 juta jiwa, kebutuhannya ditanggung pemerintah, maka dibutuhkan sekitar Rp 8,4 triliun jika menggunakan jasa ojek online dalam pendistribusiannya," ucapnya.

Baca Juga

Antisipasi COVID-19, Pemprov DIY bakal Data Pemudik yang Masuk ke Yogyakarta

Dia juga membuat skema penyaluran bantuan dengan jalur RT/RW. Biaya yang dibutuhkan dengan jalur RT/RW ini cukup Rp5,9 triliun. Namun, jelasnya, untuk Sasaran dan Penerima PBI BPJS dan 40 persen pendapatan terendah bisa dengan skema Bantuan Hibah APBD. Sedangkan untuk bantuan keseluruhan warga, Pemerintah Pusat harus Terlibat.

"Lockdown dibutuhkan Jakarta untuk mencegah penyebaran COVID-19 terus meluas. Saya kira, Jakarta siap. Apalagi, APBD DKI Jakarta mencapai Rp 87,95 triliun. Uang pajak dari rakyat harus dikembalikan untuk rakyat di saat pandemi Corona seperti ini," tutupnya. (Asp)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiket Ancol Diusulkan Gratis untuk Warga Jakarta, DPRD DKI Buka Suara
Tiket masuk Ancol kini diusulkan gratis. DPRD DKI Jakarta pun buka suara perihal usulan tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
Tiket Ancol Diusulkan Gratis untuk Warga Jakarta, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Bagikan