Demokrat Tak Setuju NasDem Soal Pengumuman Cawapres Anies di Menit-Menit Akhir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Agustus 2023
Demokrat Tak Setuju NasDem Soal Pengumuman Cawapres Anies di Menit-Menit Akhir

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat memberikan sambutan temu kader di Aceh, di Banda Aceh, Minggu malam (6/8/2023) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 akan diumumkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief mengaku tidak setuju atas pernyataan Surya Paloh tersebut. Menurutnya, figur cawapres Anies harus segera diumumkan ke publik.

Andi menekankan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak perlu mencontoh partai politik (parpol) lainnya yang mengumumkan pasangan capres-cawapres mendekati waktu pendaftaran di KPU.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PKS dan NasDem Sepakat Susi Pudjiastuti Jadi Pendamping Anies

"Koalisi lain mungkin punya strategi cawapres last minute. Koalisi Perubahan tidak harus demikian. Bisa keliru jika dua menit terakhir penentuan cawapres. Partai Demokrat berbeda pendapat dengan Pak Surya Paloh," ujar Andi Arief dalam unggahan di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ Senin (7/8).

Andi meminta Anies agar segera memutuskan siapa bakal cawapres yang akan berduet dengannya di kontestasi politik 2024. Dia menyebut, Anies harus mandiri dalam bersikap.

"Saatnya @aniesbaswedan mandiri dan tentukan sikap," ujar Andi.

Sebelumnya, Surya Paloh menyebutkan pengumuman bakal cawapres Anies Baswedan bakal dilaksanakan pada menit-menit akhir. Dia mengibaratkan kondisi politik tersebut dengan sebuah pertandingan sepak bola.

“Ibarat pertandingan sepak bola internasional seperti Piala Dunia yang kawan-kawan ikut, dua menit terakhir kita sudah gol, eh dia tendang gawangnya sendiri, kemenangan dua menit terakhir ini NasDem belajar dari itu,” kata Surya Paloh.

Baca Juga:

Demokrat Protes NasDem soal Figur Cawapres Anies dari Nonparpol

Kendati demikian, Surya Paloh mengklaim wacana pengumuman cawapres mendekati tenggat waktu pendaftaran bukan lantaran koalisi tidak solid.

“Jadi bukan karena tidak solid, kalau ada yang enggak sabar, ya itu kita harus mengajarkan sabar,” kata Surya Paloh. (Pon)

Baca Juga:

Surya Paloh Targetkan NasDem Menang Pemilu di Kepri

#Surya Paloh #Partai Demokrat #NasDem #Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan