Demo Elemen Mahasiswa Soloraya Tolak UU Cipta Kerja, Diwarnai Aksi Bakar Ban


Elemen mahasiswa Soloraya menggelar aksi di depan kantor DPRD Solo, Kamis (30/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Elemen mahasiswa Soloraya menggelar aksi di depan kantor DPRD Solo, Kamis (30/3). Aksi tersebut mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka juga sempat menyindir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, dengan berkata, "Hidup perempuan yang melawan, kecuali ini Puan," dalam orasinya.
Baca Juga
Souvenir Piala Dunia U-20 Terlanjur Dibikin, Pelaku UMKM Solo Kecewa
Mereka juga memblokir Jalan Adisucipto dan membakar ban. Massa juga memaksa Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, serta seluruh Ketua Fraksi, ikut dalam aksi.
Koordinator BEM se-Solo Raya, M Arif Prabowo mengatakan, dalam aksinya ini, mereka atas nama Aliansi Perlawanan Rakyat Solo Raya (Sodara) yang terdiri dari mahasiswa dan buruh.
"Kami sepakat tolak pengesahan UU Ciptaker. Ini menyengsarakan masyarakat. Kita tolak," kata dia.
Baca Juga
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan DPRD akan terbuka setiap elemen masyarakat yang ingin menggelar aksi. Pihaknya juga akan menerima aspirasi ini pada DPR RI.
"Intinya kan yang berkaitan dengan Undang-Undang cipta kerja penolakan itu yang disampaikan. Aspirasi mereka sudah kita menerima untuk disampaikan ke DPR RI," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
