Demo di DPR, Koalisi Jurnalis Minta RUU Penyiaran Dibatalkan


Koalisi Jurnalis Demo di Gedung DPR/MPR. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Sejumlah organisasi pers, melakukan demo di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5). Dalam salah satu tuntutannya, massa menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran.
“RUU itu berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” kata sang orator di lokasi, Senin (27/5).
Dia menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.
“Pasal ini berpotensi digunakan untuk melakukan sensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis,” kata orator tersebut.
Juga menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen.
“Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik,” ungkap sang orator.
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa Organisasi Pers Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPR
Selain itu, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera melakukan revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil.
Dia mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk tetap waspada dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers,” jelas Orator tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut

Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran

Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran

DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran

Komisi I Serahkan RUU Penyiaran Jadi Program Prioritas ke Baleg DPR

Inilah Alasan DPR Menunda Pembahasan RUU Penyiaran

DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya
