Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Ilustrasi media sosial.(Foto: Pexels/Magnus Mueller)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh mengemukakan usul terkait dengan regulasi platform media sosial. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7), ia menegaskan pentingnya pembatasan akun ganda (second account) bagi pengguna media sosial.
?
Usul ini disampaikan sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan akun ganda yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi ancaman. Ia mendorong agar ketentuan mengenai pembatasan ini secara tegas dimasukkan ke revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).
?
"Sudah saatnya kita memiliki regulasi yang jelas terkait penggunaan akun di media sosial. Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan. Ini merusak tatanan sosial kita," ujar Oleh.
?
Ia menekankan pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk individu, tetapi juga untuk perusahaan dan lembaga. "Setiap orang, perusahaan, atau lembaga semestinya hanya memiliki satu akun asli di setiap platform. Ini untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab," tambahnya.
?
Baca juga:
DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran
Ia berharap usul ini dapat menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU Penyiaran dan dapat diimplementasikan demi keamanan serta kenyamanan pengguna ruang digital di Indonesia.
?
"Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.(Pon)
Baca juga:
Komisi I Serahkan RUU Penyiaran Jadi Program Prioritas ke Baleg DPR
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra