Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyoroti pentingnya Revisi Undang-Undang Penyiaran untuk menghadapi ekosistem penyiaran digital saat ini. Revisi ini tidak hanya krusial dari segi hukum, tetapi juga mendesak secara sosial dan kultural, terutama terkait dampak platform digital pada generasi muda.

Andina menjelaskan bahwa revisi ini sangat mendesak karena generasi muda saat ini terpapar konten digital tanpa batasan seperti televisi konvensional.

"Kalau di TV ada KPI dan pengawasan, di live streaming orang bisa merokok, berbicara kasar, atau tampil seronok tanpa filter (pengawasan),” ujar Andini dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Baca juga:

Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran

Politisi dari Fraksi NasDem ini juga menyoroti fenomena "filter bubble" dan mempertanyakan perlunya ketentuan dalam UU Penyiaran yang mewajibkan transparansi algoritma platform digital.

Hal ini penting agar konten yang ditampilkan tidak hanya yang sensasional, melainkan juga memberikan ruang bagi konten lokal atau edukatif.

Andina berpendapat bahwa saat ini, konten viral cenderung yang sensasional, sementara konten lokal, termasuk yang berkaitan dengan UMKM atau budaya daerah, sulit bersaing.

Andina menekankan perlunya penguatan regulasi dan lembaga pengawasan konten digital. Ia menilai Undang-Undang ITE atau community guidelines milik platform tidak lagi cukup, karena tidak semua platform mematuhinya.

Andina mempertanyakan apakah perlu dibentuk lembaga pengawas baru untuk media digital, atau perluasan fungsi KPI agar menjangkau ranah digital.

Andina juga mengungkapkan keprihatinannya kepada Dr. Ignatius Haryanto Djoewanto mengenai lemahnya kontrol konten sponsor pada platform digital. Banyak konten vulgar yang lolos karena kurangnya kurasi yang memadai, meskipun platform mengklaim telah menerapkan community guidelines.

Baca juga:

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran

Selain itu, Andina menyoroti krisis eksistensial yang dihadapi ekosistem penyiaran nasional. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan televisi nasional menurun hingga Rp3 triliun pada tahun 2023.

“TV nasional masih sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah 3T. Tapi kalau mereka hancur karena kalah bersaing dengan platform digital yang tidak teratur, lalu bagaimana rakyat di pelosok bisa tetap terinformasi?” tegas Andina.

Meta Keyword: Revisi UU Penyiaran, Ekosistem Penyiaran Digital, Generasi Muda, Transparansi Algoritma, Konten Lokal, Regulasi Konten Digital, Lembaga Pengawasan, Konten Sponsor, Krisis Penyiaran Nasional, Live Streaming, KPI, Filter Bubble, UU ITE, Community Guidelines, TV Nasional, Wilayah 3T, DPR RI, Andina Thresia Narang.

#RUU Penyiaran #Revisi UU Penyiaran #Konten Kreator
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Imbas Kasus Amsal, Kejagung Akhirnya Amankan Kejari Karo dan JPU
Tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
Imbas Kasus Amsal, Kejagung Akhirnya Amankan Kejari Karo dan JPU
Indonesia
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu
Harapan jaksa melihat terdakwa mengenakan rompi tahanan lebih lama sirna berganti perintah pemulihan martabat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu
Indonesia
Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah
Majelis hakim dalam amar putusan berpendapat perbuatan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti, seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo baik dakwaan primer maupun subsider.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah
Indonesia
DPR Minta Konten Kreator Amsal Sitepu Dibebaskan, Sebut Ekonomi Kreatif Penyumbang Besar Pendapatan Negara
Kasus Amsal ini harus jadi pelajaran penegak hukum agar berhati-hati dalam menerapkan aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Minta Konten Kreator Amsal Sitepu Dibebaskan, Sebut Ekonomi Kreatif Penyumbang Besar Pendapatan Negara
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Lifestyle
Lirik Midu Echoing dari YANGYINYUE Yang Tengah Viral Jadi Tren Imlek 2026
Para kreator ramai-ramai menghadirkan video tarian dengan transisi riasan wajah dan balutan cheongsam
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 14 Februari 2026
Lirik Midu Echoing dari YANGYINYUE Yang Tengah Viral Jadi Tren Imlek 2026
Bagikan