Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyoroti pentingnya Revisi Undang-Undang Penyiaran untuk menghadapi ekosistem penyiaran digital saat ini. Revisi ini tidak hanya krusial dari segi hukum, tetapi juga mendesak secara sosial dan kultural, terutama terkait dampak platform digital pada generasi muda.

Andina menjelaskan bahwa revisi ini sangat mendesak karena generasi muda saat ini terpapar konten digital tanpa batasan seperti televisi konvensional.

"Kalau di TV ada KPI dan pengawasan, di live streaming orang bisa merokok, berbicara kasar, atau tampil seronok tanpa filter (pengawasan),” ujar Andini dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Baca juga:

Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran

Politisi dari Fraksi NasDem ini juga menyoroti fenomena "filter bubble" dan mempertanyakan perlunya ketentuan dalam UU Penyiaran yang mewajibkan transparansi algoritma platform digital.

Hal ini penting agar konten yang ditampilkan tidak hanya yang sensasional, melainkan juga memberikan ruang bagi konten lokal atau edukatif.

Andina berpendapat bahwa saat ini, konten viral cenderung yang sensasional, sementara konten lokal, termasuk yang berkaitan dengan UMKM atau budaya daerah, sulit bersaing.

Andina menekankan perlunya penguatan regulasi dan lembaga pengawasan konten digital. Ia menilai Undang-Undang ITE atau community guidelines milik platform tidak lagi cukup, karena tidak semua platform mematuhinya.

Andina mempertanyakan apakah perlu dibentuk lembaga pengawas baru untuk media digital, atau perluasan fungsi KPI agar menjangkau ranah digital.

Andina juga mengungkapkan keprihatinannya kepada Dr. Ignatius Haryanto Djoewanto mengenai lemahnya kontrol konten sponsor pada platform digital. Banyak konten vulgar yang lolos karena kurangnya kurasi yang memadai, meskipun platform mengklaim telah menerapkan community guidelines.

Baca juga:

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran

Selain itu, Andina menyoroti krisis eksistensial yang dihadapi ekosistem penyiaran nasional. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan televisi nasional menurun hingga Rp3 triliun pada tahun 2023.

“TV nasional masih sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah 3T. Tapi kalau mereka hancur karena kalah bersaing dengan platform digital yang tidak teratur, lalu bagaimana rakyat di pelosok bisa tetap terinformasi?” tegas Andina.

Meta Keyword: Revisi UU Penyiaran, Ekosistem Penyiaran Digital, Generasi Muda, Transparansi Algoritma, Konten Lokal, Regulasi Konten Digital, Lembaga Pengawasan, Konten Sponsor, Krisis Penyiaran Nasional, Live Streaming, KPI, Filter Bubble, UU ITE, Community Guidelines, TV Nasional, Wilayah 3T, DPR RI, Andina Thresia Narang.

#RUU Penyiaran #Revisi UU Penyiaran #Konten Kreator
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Pihaknya ingin mencapai kesepakatan dan pemahaman yang sama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Indonesia
Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran
Andina menyoroti krisis eksistensial yang dihadapi ekosistem penyiaran nasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
ShowBiz
Dari Gaming ke Rekor Dunia Guinness, Jess No Limit Jadi Paling Populer Se-Asia Tenggara
Pencapaian ini menegaskan posisinya sebagai salah satu kreator digital paling berpengaruh di Asia Tenggara.
Dwi Astarini - Sabtu, 28 Juni 2025
Dari Gaming ke Rekor Dunia Guinness, Jess No Limit Jadi Paling Populer Se-Asia Tenggara
Indonesia
DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran
DPR menginginkan adanya asas keadilan antara lembaga penyiaran konvensional dan entitas OTT.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Bakal Panggil YouTube, Netflix, dan TikTok Buat Bahas RUU Penyiaran
Indonesia
Pandawara Group Ungkap Kesan Bertemu Prabowo: Dapat Energi Baru
Prabowo mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Pandawara selama ini yang dianggap menjadi sebuah solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Pandawara Group Ungkap Kesan Bertemu Prabowo: Dapat Energi Baru
Indonesia
Legislator NasDem Dorong Penguatan Publisher Rights dalam Revisi UU Penyiaran
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti pentingnya pengaturan terkait publisher rights atau hak penerbit, sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Legislator NasDem Dorong Penguatan Publisher Rights dalam Revisi UU Penyiaran
Indonesia
Legislator Usul Ada Lembaga Khusus Awasi Konten Digital dan Keamanan Ruang Siber
Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orangtua, dan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Januari 2025
Legislator Usul Ada Lembaga Khusus Awasi Konten Digital dan Keamanan Ruang Siber
Indonesia
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Anggota Pemuda Pancasila meminta maaf ke publik usai mengusik warga yang membuat konten di Taman Literasi Blok M.
Soffi Amira - Senin, 13 Januari 2025
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf
Bagikan