Demo di DPR Ditambah Hujan Deras Jadi 'Berkah' Buat Stasiun MRT Lebak Bulus
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melaporkan peningkatan jumlah penumpang yang signifikan di Stasiun Lebak Bulus pada Senin (25/8). Kenaikan ini terjadi di tengah aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR dan cuaca hujan deras.
"Terjadi kepadatan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus akibat lonjakan pengguna yang beralih ke MRT Jakarta menyusul rekayasa pola operasi Commuter Line, serta hujan deras," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, Selasa (26/8).
Baca juga:
Lurah Manggarai Siapkan Laporan ke Polisi setelah Dikeroyok Pendemo
Kenaikan ini mencapai 37 persen dibandingkan dengan rata-rata harian. Kondisi kepadatan tersebut bersifat sementara dan berhasil terurai sekitar pukul 19.18 WIB.
Sebagai informasi, KAI Commuter juga melakukan rekayasa pola operasi rute Rangkasbitung/Parung Panjang/Serpong-Tanah Abang yang hanya melayani hingga Stasiun Kebayoran.
Hal ini turut menjadi salah satu penyebab lonjakan penumpang di Stasiun Lebak Bulus.
Baca juga:
Naik Mobil Dinas, Lurah Manggarai Dikeroyok Massa Pendemo di Kawasan DPR
Secara keseluruhan, PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, dengan rata-rata harian penumpang mencapai 116.465 orang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok