Demo Buruh di Balai Kota DKI Diwarnai Pelemparan ke Petugas Satpol PP dan Polisi

Buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Buruh dari berbagai wilayah Jakarta kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Buruh kecewa soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang ditetapkan Pemprov DKI karena dinilai terlalu kecil.
Terjadi aksi saling dorong antara elemen buruh dengan aparat keamanan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Aksi saling dorong terjadi lantaran massa memaksa agar jumlah perwakilan mereka yang masuk menemui Anies tidak dibatasi.
Tak hanya dorong, massa unjuk rasa juga sempat melempari petugas dari Satpol PP dan aparat polisi dengan botol plastik bekas air mineral.
Baca Juga:
Buruh Gelar Aksi di Kantor Jokowi, 1.499 Personel Gabungan Disiagakan
"Tolong perwakilan kami yang masuk ada juga yang ikut mendampingi, sehingga tidak hanya ketua seorang," teriak salah seorang buruh di atas mobil komando.
Namun begitu, petugas pun tidak menghiraukan hingga akhirnya menyulut massa buruh yang ada. Beberapa mereka pun meneriaki aparat, bahkan mengumpat hingga aksi memaksa masuk dan saling dorong pun tidak terhindarkan.
Namun begitu, beruntung aksi buruh tersebut dapat dihentikan aparat kemanan, hingga akhirnya demo pun dapat berjalan dengan tertib kembali. Massa pun meminta Gubernur Anies untuk menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan tuntutan.
Baca Juga:
Hari Ini Buruh Kembali Geruduk Kantor Anies
Diketahui sebelumnya, massa buruh dari sejumlah elemen berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menolak kenaikan UMP DKI Tahun 2022 0,8 persen atau senilai Rp 37.749.
Menurut buruh, penetapan UMP DKI Tahun 2022 tersebut tidak berkekuatan hukum. Hal itu terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Mereka juga menuntut Pemprov DKI untuk menaikan UMP Jakarta tahun 2022 sebesar 10 persen. (Asp)
Baca Juga:
Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Sabar Kita Cari Solusi UMP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
