Demo Besar-besaran Ojol, Gojek: Pelanggan Tetap Dapat Gunakan Layanan
Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
MerahPutih.com - Layanan Gojek tetap bisa digunakan seperti disampaikan Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya. Hal ini merespons aksi yang dilakukan para pengemudi ojek online, Selasa (20/5).
Para pengemudi ojol juga akan mematikan aplikasi secara massaal.
"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," kata Ade Mulya dikutip dari Antara.
Ade mengatakan Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengendara (driver) yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
Baca juga:
Amankan Unjuk Rasa Ojol, Polda Metro Jaya Turunkan 2.554 Personel
Selain itu, pihaknya juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.
Ditegaskan Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif.
"Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra," ujarnya.
Adapun tuntutan demo ojol terkait komisi dan biaya jasa aplikasi serta status kemitraan mitra driver. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi