Demi Kemudahan Berusaha, Kemenpan RB Pantau Layanan Kejaksaan dan Imigrasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Juli 2021
Demi Kemudahan Berusaha, Kemenpan RB Pantau Layanan Kejaksaan dan Imigrasi

Kejagung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong transformasi pelayanan pada kantor kejaksaan negeri dan imigrasi di 34 ibu kota provinsi.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menegaskan, dorongan perbaikan pelayanan publik melalui pemantauan dan evaluasi pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Kementerian PANRB melakukan evaluasi secara periodik dan berkelanjutan sejak 2015. Tujuannya untuk melakukan suatu transformasi menuju pelayanan publik yang prima, responsif, dan berdaya saing global," katanya di Jakarta, Selasa (13/7).

Baca Juga:

Ini Arahan Kemenpan RB bagi Pendaftar CPNS 2021



Diah menekankan, instrumen evaluasi terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman, banyaknya kebutuhan, dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.

Terdapat enam aspek yang dinilai, yakni aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta terciptanya inovasi pelayanan publik. Terpenuhinya keenam aspek tersebut menandakan bahwa unit penyelenggara pelayanan telah mewujudkan pelayanan prima.

Ia memaparkan, sejak 2018, ada perubahan mekanisme evaluasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, semula secara manual, kini dengan menggunakan aplikasi berbasis internet pada sistem informasi pelayanan publik (SIPP) sehingga database evaluasi dapat dikelola dengan lebih akurat dan sistematis.

Upaya transformasi pelayanan publik diwujudkan secara bertahap namun pasti, dari yang sebelumnya layanan berdasarkan dokumen menjadi paperless.

Layanan Imigrasi. (imigrasi.go.id)
Layanan Imigrasi. (imigrasi.go.id)


Pemerintah yang cerdas (smart government) juga mulai diciptakan hingga mengubah orientasi output pelayanan pemberian kepuasan masyarakat, ke depannya diharapkan melahirkan kebahagiaan masyarakat.

Ia menegaskan, penetapan lokus evaluasi pada kantor kejaksaan dan imigrasi dianggap penting karena keduanya merupakan layanan dasar yang berkaitan erat dengan kemudahan berusaha, perizinan, dan penegakan hukum. Proses perizinan usaha yang mudah, tentu berdampak pada nilai ease of doing business (EoDB) secara nasional.

"Nantinya, kantor imigrasi dan kejaksaan negeri dijadikan role model, tempat pembelajaran bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya, serta menularkan strategi pelayanan prima ke unit lain melalui terobosan-terobosan baru," katanya. (Asp)

Baca Juga:

KemenPAN RB Buka Formasi CPNS Disabilitas, Pelamar Wajib Kirim Video Keseharian

Baca Juga:

#Kejaksaan Agung #Imigrasi #Kemenpan RB #Pelayanan Publik #Reformasi Birokrasi #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Bagikan