Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2024

Deklarasi Sobat Anies di Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 Desember 2021
Deklarasi Sobat Anies di Solo

Ratusan relawan Anies Baswedan mendeklarasikan diri sebagai Sobat Anies di hotel Lor In Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dukungan terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus menguat. Kali ini, ratusan relawan mendeklarasikan diri sebagai Sobat Anies di Hotel Lor In, Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/12).

Dewan Pembina Sobat Anies, Loh Sukmo Kuncoro mengatakan, deklarasi ini bagian dari upaya relawan memberikan dukungan pada Anies maju Capres 2024. Dengan deklarasi ini diharapkan mampu mendongkrak elektabilitas sosok Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga

JIS Mulai Dipasang Kursi, Anies: Karyanya Dikenang Sepanjang Sejarah Ibu Kota

"Dia (Anies) tidak punya partai. Meskipun demikian.kita berupaya keras supaya supaya elektabilitasnya terus naik," ujar Sukmo.

Diakuinya, saat ini partai akan mengusung capres yang punya elektabilitas tinggi. Untuk mendongkrak elektabilitas harus dilakukan harus dari sekarang.

"Jika deklarasi menunggu masa jabatan sebagai DKI 1 habis maka akan tidak efektif. Kita adakan sekarang," katanya.

Ratusan relawan Anies Baswedan mendeklarasikan diri sebagai Sobat Anies di hotel Lor In Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/12). (MP/Ismail)

Ratusan relawan Anies Baswedan mendeklarasikan diri sebagai Sobat Anies di hotel Lor In Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/12). (MP/Ismail)

Sebagai relawan, lanjut dia, akan berkomitmen menyosialisasikan sosok Anies pada masyarakat luas. Selain itu juga akan manfaatkan medsos untuk mengenalkan sosok Anies.

"Kita akan sosialisasikan visi misi Anies untuk indonesia. Sosialisasikan melalui media sosial. Supaya masyarakat mendapatkan informasi yang benar siapa Anies," katanya.

Baca Juga

Anies Terapkan PPKM Level 3 di Jakarta Selama Libur Nataru, Sederet Kegiatan Diperketat

Sukmo mengemukakan, sampai saat ini jumlah relawan Anies sudah mencapai ribuan. Dan relawan tersebut tersebar di setiap kota di Indonesia.

"Secara nasional sudah ada ribuan, seluruh kota di Indonesia sudah ada semua. Jumlahnya akan terus bertambah di kabupaten/kota," ucap dia.

Sukmo memastikan bahwa relawan Anies ini tidak pernah berafiliasi dengan partai maupun organisasi manapun. Setiap kegiatan yang dilakukan didanai menggunakan dana operasional sendiri.

"Kita tidak terlibat sama partai. Ini murni gerakan dari masyarakat," kata dia

Juru bicara sekaligus Humas Sobat Anies Maudi Asmarawati mengatakan, relawan sangat komitmen mendukung Anies lewat cara-cara positif. Ia menilai sosok Anies paling tepat untuk memimpin Indonesia ke depan.

"Pak Anies sebagai pemimpin masa depan Indonesia. Kinerja bagus dan tepat untuk memimpin Indonesia kedepan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Anies Canangkan Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus, Target 10 Bulan Rampung

#Pilpres #Pilpres 2024 #Anies Baswedan #Pemilu #Pemilu Presiden
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan