Defisit BPJS Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah Siapkan Tiga Strategi Ini


Logo BPJS Kesehatan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam beberapa waktu terakhir mengalami defisit anggaran yang mengkhawatirkan. Banyak tagihan BPJS khususnya BPJS Kesehatan di rumah sakit-rumah sakit membengkak jumlahnya. Bahkan, tak sedikit yang mulai menolak pasian BPJS.
Lalu bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah defisit BPJS? Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/7) mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sudah memutuskan tiga strategi untuk mengatasi defisit anggaran BPJS.
Baca Juga: Mengenal BPJS Kesehatan dan Cara Pendaftarannya
Strategi pertama, pemerintah akan menaikkan premi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan. Nominal kenaikan tersebut, kata Wapres JK, masih dalam penghitungan oleh tim teknis.

"Kita sudah setuju untuk menaikkan iuran, berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah, sekitar Rp23 ribu itu tidak sanggup sistem kita," kata JK di Kantor Wapres Jakarta.
Iuran bulanan BPJS Kesehatan saat ini terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp80.000 untuk peserta jaminan kelas I.
Strategi kedua, lanjut JK, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar lembaga BPJS Kesehatan melakukan perbaikan manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal institusi tersebut.

Strategi ketiga, pemerintah akan kembali menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan tersebut ke masing-masing pemerintah daerah. Artinya, pengelolaan tagihan fasilitas kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan akan menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota masing-masing daerah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Santunan Kematian
"Karena tidak mungkin satu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih pesertanya, maka harus didaerahkan, didesentralisasi, supaya rentang kendalinya tinggi, supaya 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan itu dapat dibina oleh gubernur dan bupati setempat," jelas Wapres JK seperti dilansir Antara.
Pada Senin (29/7), Presiden Jokowi memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan sejumlah direksinya untuk mencari solusi mengenai defisit anggaran yang dialami lembaga jaminan sosial tersebut.(*)
Baca Juga: Cara Cek Saldo Jamsostek atau BPJS Anda
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud

Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
