Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dedi Yakin Gibran Punya Kemampuan Berdebat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Desember 2023
Dedi Yakin Gibran Punya Kemampuan Berdebat

Capres Prabowo dan Cawapres Gibran. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum menggelar debat perdana capres- cawapres pada tanggal 12 Desember 2023 dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi menyebutkan, Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah siap mengikuti kampanye debat pertama Pilpres 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga:

Jelang Debat Perdana, Prabowo Rutin Berenang dan Minum Jamu

"Beberapa hari lagi, debat pertama capres-cawapres akan digelar. Capres-Cawapres Prabowo-Gibran telah siap mengikuti debat," kata Dedi, di Purwakarta, Minggu.

Ia menyampaikan, serangan terhadap pasangan Prabowo-Gibran cukup banyak menjelang debat capres-cawapres. Hal itu menandakan adanya ketakutan pasangan lain terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

"Kalau sekarang banyak diserang, ya tanda-tanda bakal menang," kata Dedi.

Ditanya mengenai banyak pihak yang meragukan kemampuan Gibran terkait dengan acara debat, Dedi yang juga Caleg Dapil VII Jabar (Purwakarta, Karawang, Kabupaten Bekasi) dari Partai Gerindra itu menepis sangkaan itu.

"Apa yang membuat (penilaian) Mas Gibran tidak bisa? Saya yakin beliau bisa berdebat dengan baik. Jadi tidak ada masalah," katanya.

Terkait dengan serangan terhadap Gibran yang beberapa waktu lalu salah ucap dari asam folat menjadi asam sulfat, Dedi menanggapi dengan santai. Dirinya, mengaku sering salah ucap dalam penyampaian. Namun hal tersebut tak pernah mengubah substansi dari yang dijelaskan.

"Kesalahan ucap tidak apa, yang tidak boleh itu salah kebijakan. Salah kebijakan bisa berakibat fatal pada masyarakat," kata dia.

Terlebih, kata ia, Gibran bukanlah seorang ahli dalam bidang yang dibahas sehingga hal tersebut adalah sebuah kewajaran yang sepatutnya tidak menjadi masalah yang sengaja dibuat panjang.

Sementara itu, KPU menambah jatah yang diberikan untuk para pendukung setiap pasangan calon (paslon) menghadiri langsung di lokasi debat perdana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12).

Perhitungan ulang tersebut berdasarkan kapasitas tempat debat yang dibangun di halaman KPU dengan model townhall dan bisa menampung hingga 800 orang. Selain pendukung paslon, KPU juga mengundang para pemangku kepentingan termasuk seperti kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (Asp)

Baca Juga:

KPU Jamin Materi Pertanyaan Debat Capres-Cawapres Tak Akan Bocor

#Pemilu #Pilpres #Debat Capres-cawapres #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan