Dedi Mulyadi Berencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, DPR Tegaskan Mendidik Tak Selalu Harus Militeristik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Mei 2025
Dedi Mulyadi Berencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, DPR Tegaskan Mendidik Tak Selalu Harus Militeristik

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritisi rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Bonnie berpendapat bahwa masalah siswa tidak bisa serta-merta diselesaikan melalui pendidikan militer dan memerlukan pertimbangan lebih lanjut.

"Tidak semua masalah anak, termasuk siswa bermasalah, harus diselesaikan oleh militer," tegas Bonnie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

Gubernur Dedi Mulyadi berencana memulai program 'sekolah' di barak militer bagi siswa bermasalah pada 2 Mei 2025. Program pendidikan karakter selama enam bulan ini akan diimplementasikan di wilayah Jawa Barat yang dianggap rawan, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Prioritas akan diberikan kepada siswa yang terlibat kenakalan remaja seperti tawuran atau geng motor.

Baca juga:

Jabar Terapkan Pendidikan Militer bagi Siswa Bermasalah Mulai Mei 2025, TNI Siapkan 40 Barak!

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa siswa akan mengikuti program di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang disiapkan TNI. Program ini akan fokus pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi pergaulan bebas dan tindakan kriminal. Secara umum, program ini mencakup pembinaan karakter dalam etika, pengetahuan, pertanian, dan kedisiplinan.

Bonnie Triyana menekankan bahwa penguatan karakter siswa bermasalah tidak harus melalui pendidikan militer.

"Penguatan karakter tidak selalu berarti mendidik siswa bermasalah secara militeristik. Penanganannya harus holistik, mempertimbangkan keluarga, lingkungan, dan aktivitas di sekolah," jelasnya.

Baca juga:

Pelajar Bandel di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Mulai 2 Mei, Dedi Mulyadi Pastikan 'Wajib Militer' Dilakukan Atas Persetujuan Orang Tua

Meskipun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa pengiriman siswa ke barak militer memerlukan persetujuan orang tua, Bonnie menilai rencana ini kurang tepat. Ia berpendapat bahwa pendekatan psikologis dengan melibatkan psikolog dan psikiater akan lebih efektif dalam menangani siswa bermasalah.

"Melibatkan psikolog dan psikiater jauh lebih tepat untuk menangani siswa bermasalah daripada mengirim mereka ke barak militer," pungkas Bonnie.

#Militer #Wajib Militer #Latihan Militer #Dedi Mulyadi #Gubernur Jawa Barat #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Dunia
China Kerahkan Kapal Induk ke Pasifik Barat
Liaoning telah menggelar latihan militer selama lebih dari 40 hari di sejumlah wilayah, termasuk Pasifik Barat dan Laut China Selatan, pada awal tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
China Kerahkan Kapal Induk ke Pasifik Barat
Olahraga
Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Pembebasan Wajib Militer, Atlet Terancam Kehilangan Keistimewaan
Wacana tersebut mencuat setelah kontroversi perayaan timnas Korsel seusai menjuarai Asian Games 2026.
Yusuf Abdillah - Kamis, 08 Oktober 2026
Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Pembebasan Wajib Militer, Atlet Terancam Kehilangan Keistimewaan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan