Dedi Mulyadi Berencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, DPR Tegaskan Mendidik Tak Selalu Harus Militeristik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Mei 2025
Dedi Mulyadi Berencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, DPR Tegaskan Mendidik Tak Selalu Harus Militeristik

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritisi rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Bonnie berpendapat bahwa masalah siswa tidak bisa serta-merta diselesaikan melalui pendidikan militer dan memerlukan pertimbangan lebih lanjut.

"Tidak semua masalah anak, termasuk siswa bermasalah, harus diselesaikan oleh militer," tegas Bonnie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

Gubernur Dedi Mulyadi berencana memulai program 'sekolah' di barak militer bagi siswa bermasalah pada 2 Mei 2025. Program pendidikan karakter selama enam bulan ini akan diimplementasikan di wilayah Jawa Barat yang dianggap rawan, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Prioritas akan diberikan kepada siswa yang terlibat kenakalan remaja seperti tawuran atau geng motor.

Baca juga:

Jabar Terapkan Pendidikan Militer bagi Siswa Bermasalah Mulai Mei 2025, TNI Siapkan 40 Barak!

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa siswa akan mengikuti program di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang disiapkan TNI. Program ini akan fokus pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi pergaulan bebas dan tindakan kriminal. Secara umum, program ini mencakup pembinaan karakter dalam etika, pengetahuan, pertanian, dan kedisiplinan.

Bonnie Triyana menekankan bahwa penguatan karakter siswa bermasalah tidak harus melalui pendidikan militer.

"Penguatan karakter tidak selalu berarti mendidik siswa bermasalah secara militeristik. Penanganannya harus holistik, mempertimbangkan keluarga, lingkungan, dan aktivitas di sekolah," jelasnya.

Baca juga:

Pelajar Bandel di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Mulai 2 Mei, Dedi Mulyadi Pastikan 'Wajib Militer' Dilakukan Atas Persetujuan Orang Tua

Meskipun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa pengiriman siswa ke barak militer memerlukan persetujuan orang tua, Bonnie menilai rencana ini kurang tepat. Ia berpendapat bahwa pendekatan psikologis dengan melibatkan psikolog dan psikiater akan lebih efektif dalam menangani siswa bermasalah.

"Melibatkan psikolog dan psikiater jauh lebih tepat untuk menangani siswa bermasalah daripada mengirim mereka ke barak militer," pungkas Bonnie.

#Militer #Wajib Militer #Latihan Militer #Dedi Mulyadi #Gubernur Jawa Barat #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Tentara Amerika Serikat Datang ke Manado, Bawa C-130 untuk Latihan Bersama TNI-AU
Latihan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pangkalan Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada 7–11 September 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tentara Amerika Serikat Datang ke Manado, Bawa C-130 untuk Latihan Bersama TNI-AU
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Bagikan