Debat Pertama Pilkada Solo 2024, Angkat Tema Pelayanan Publik


KPU Solo menggelar undian nomor urut paslon Pilkada Solo 2024. (Foto: MerahPutih/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah memastikan debat pertama Pilkada Solo 2024 akan dilaksanakan Ballroom The Sunan Hotel Solo, Kamis (31/10).
Untuk tema yang diusung dalam debat ini adalah Surakarta Sejahtera, Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan.
Diketahui, Pilkada Solo diikuti dua paslon, yakni paslon nomor urut 1 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho dan paslon nomor urut dua Respati Ardianto-Astrid Widayani.
Baca juga:
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Solo Per Paslon Maksimal Rp 39 Miliar
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, mengatakan dengan adanya debat ini para paslon diharapkan bisa mempertajam visi dan misi mereka. Untuk debat perdana sendiri akan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.
“Semua persiapan debat mendekati selesai. Termasuk bahan pertanyaan dari panelis sudah dipersiapkan,” kata Yustinus, Selasa (29/10).
Dikatakannya, untuk moderator yang ditunjuk adalah Tomy Ristanto dan Risca Andalina. Sedangkan untuk panelis ada tujuh orang, tiga orang dari akademisi, dua orang dari profesional, dan dua orang dari unsur tokoh masyarakat.
“Total orang yang perboleh masuk kedalam ruang debat ada 300 orang. Dimana masing-masing Paslon hanya mendapat jatah 30 pendukung yang diperbolehkan masuk,” sambungnya.
Baca juga:
Kaesang Turun Gunung Kampanye Paslon Pilkada Solo, Minta Perbanyak Event
Untuk sisisanya, kata dia, akan diisi unsur Forkopimda Solo serta tokoh-tokoh masyarakat. Warga yang mau menonton bisa melihat di Youtube KPU Surakarta.
“Kita juga bekerjasama dengan salah satu stasiun tv lokal Solo. Jadi masyarakat bisa menonton dari youtube atau televisi," katanya.
Dia mengatakan untuk aturan pendukung kedua paslon harus tertib dilarang membawa Alat Peraga Kampanye (APK) maupun atribut kampanye. Kemudian saat debat berlangsung dilarang meneriakkan slogan ataupun yel-yel.
"Untuk tata tertibnya sudah kita lampirkan pada undangan yang sudah kita bagi. Jika dilanggar akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
