Datin Rozita, Tersangka Penyiksa TKI Masih Ada di Malaysia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Maret 2018
Datin Rozita, Tersangka Penyiksa TKI Masih Ada di Malaysia

Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Iskandar Ahmad usai sidang kasus Datin Rozita Mohamad Ali, di Kuala Lumpur, Rabu (21/3). (ANTARA FOTO/Agus S)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imigrasi Malaysia telah mengeluarkan perintah larangan bepergian ke luar negeri kepada majikan penyiksa pembantu asal Indonesia, Datin Rozita Mohamad Ali (41).

Dirjen Imigrasi Malaysia Datuk Seri Mustafar Ali di Kuala Lumpur, Jumat (23/3), mengatakan pihaknya telah menerima perintah dari pengadilan untuk memasukkan datin ke daftar hitam setelah mangkir hadir di sidang banding (21/3).

"Pengadilan telah membuat keputusan untuk melarangnya bepergian ke luar negeri dan dari catatan kami, dia belum meninggalkan negeri ini," ujarnya dilansir Antara.

Mahkamah Sesyen Petaling Jaya pada Kamis 15 Maret 2018 mengenakan hukuman berkelakuan baik selama lima tahun terhadap Rozita atas tuduhan penyiksaan terhadap Suyanti dan membayar jaminan RM 20.000 dengan seorang penjamin.

Pascakeputusan tersebut banyak pihak mengaku tidak puas, termasuk pada pengacara.

Hingga 22 Maret 2018 sebanyak 70.000 individu menandatangani petisi daring (online) melalui change.org dan menuntut hukuman tegas dikenakan terhadap Rozita dan minta keadilan ditegakkan tanpa melihat pangkat dan harta.

Mahkamah Tinggi Shah Alam memberi waktu seminggu kepada pihak pendakwaan untuk mendeteksi keberadaan Datin Rozita Mohamad Ali yang didakwa menyebabkan luka parah pembantu rumah tangga Suyanti dua tahun lalu.

Hakim Datuk Seri Tun Abd Majid Datuk Tun Hamzah mengeluarkan perintah tersebut setelah Rozita gagal hadir ke mahkamah untuk mendengar permohonan banding terhadap hukuman yang dikenakan terhadapnya, Rabu (21/3).

Wakil Jaksa Penuntut Umum Mohd Iskandar Ahmad mengatakan pihaknya sudah mencoba mendeteksi keberadaan Rozita dan penjaminnya di beberapa lokasi untuk menyerahkan surat untuk kehadiran ke mahkamah, namun gagal.

Mahkamah menetapkan kasus tersebut disidangkan kembali pada Kamis, 29 Maret 2018. (*)

#Malaysia #TKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RI Buka Ruang Udara Kalimantan, Malaysia Susun Strategi Serangan Gabungan Modifikasi Cuaca Karhutla
Indonesia resmi membuka ruang udara Kalimantan untuk pesawat Malaysia dalam operasi modifikasi cuaca.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
RI Buka Ruang Udara Kalimantan, Malaysia Susun Strategi Serangan Gabungan Modifikasi Cuaca Karhutla
Indonesia
2 Pesawat Maritim Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla Sumatra, Isi Ulang 6.000 Liter Air Hanya 12 Detik
Dua pesawat Bombardier CL-415MP milik APMM Malaysia membantu pemadaman karhutla di Sumatra. Kapasitas angkut 6.000 liter air, isi ulang hanya 12 detik, siklus penerbangan 7 menit.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
2 Pesawat Maritim Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla Sumatra, Isi Ulang 6.000 Liter Air Hanya 12 Detik
Indonesia
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES) juga akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Penutupan dilakukan untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan