Kasus Makar

Datangi Polda untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Bawa Ini

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
 Datangi Polda untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Bawa Ini

Dengan membawa Alquran, Eggi Sudjana tersangka kasus dugaan makar mendatangi Polda Metro Jaya dan didampingi 12 tim kuasa hukumnya (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kedatangan Eggi yang juga politisi PAN itu didampingi 12 orang tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya Eggi Sudjana dikhawatirkan tak penuhi panggilan Polda lantaran merasa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada pengacara yang sempat maju di Pilgub Jatim itu.

Eggi tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 16.40 WIB. Dalam panggil perdana dirinya sebagai tersangka, ia mengaku berterimakasih kepada penyidik. Sebab, pemeriksaan dirinya adalah sebagai bukti kalau keadilan akan terlihat di mata hukum.

"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimaksih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).

Caleg PAN yang juga tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana
Tersangka kasus makar dan caleg PAN Eggi Sudjana (MP/Gomes R)

Eggi yang datang dengan membawa kitab suci Alquran itu mengaku siap menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"(Persiapan pemeriksaan) ya bawa Alquran aja nih hehehe," ujar Eggi.

Lebih lanjut ia menegaskan, kalau apa yang ia sampaikan sudah terbukti pada saat aksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

"Saya sudah buktikan people power yang dimaksud 2 hari tanggal 9 (dan) 10 kemarin di Bawaslu. Dari Lapangan Banteng juga itu dengan pak Kivlan saya itulah people powernya walupun nggak banyak, artinya unjuk rasa saja kan sah itu," tegasnya.

Sementara itu pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri menyebutkan, alasan kliennya datang bukan seorang yang pengecut. Bahkan, tim Jurkamnas Prabowo-Sandiaga ini siap hadapi persidangan bila sampai ke meja hijau.

"Kita tahu dari awal Eggi bukan pengecut, oleh sebab itu kapanpun akan hadir dan siap hadapi semunya," kata Alkatiri.(Knu)

#Eggi Sudjana #Polda Metro Jaya #Makar #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Bagikan