Datangi MK, TKN Minta Hakim MK Tolak Seluruh Permohonan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juni 2019
Datangi MK, TKN Minta Hakim MK Tolak Seluruh Permohonan

im Advokasi Jokowi-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengikuti sidang lanjutan sengketa pemilu di MK. Foto: MP/Kanugraha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengikuti sidang lanjutan sengketa pemilu di MK. Tim yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini tiba sekitar pukul 08.30.

Yusril menganggap bahwa permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang resmi yang diregistrasi di tanggal 24 Mei. Sementara, yang 10 Juni dianggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan tapi tidak diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Ada Aroma Ganti Presiden, MK Diprediksi Sulit Kabulkan Permohonan Prabowo-Sandi

Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengikuti sidang lanjutan sengketa pemilu di MK. Tim yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini tiba sekitar pukul 08.30. Foto: MP/Kanugrahan
Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengikuti sidang lanjutan sengketa pemilu di MK. Tim yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini tiba sekitar pukul 08.30. Foto: MP/Kanugrahan

BACA JUGA: TKN Kritik Upaya BPN yang Minta Perlindungan LPSK untuk Saksinya

Yusril melanjutkan, dalam eksepsi nanti, mereka menyatakan MK tidak berwenang untuk mengadili perkara ini atau menyatakan permohonan tidak dapat diterima.

"Dalam pokok perkara menolak seluruh permohonan," jelas Yusril.

Yusril menambahkan, terkait saksi, mereka bakal mematuhi peraturan MK.

"Kami mematuhi saja apa yang telah diputuskan oleh MK demi kelancaran pesidangan. Kalau misalnya cuma 15 ya 15 saja kami siapakan," jelas Yusril yang menggunakan toga ini. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan