Data Pribadi Jemaah Haji Bisa Jadi Target Serangan Siber, DPR Beri Peringatan Keras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Data Pribadi Jemaah Haji Bisa Jadi Target Serangan Siber, DPR Beri Peringatan Keras

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VIII telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (24/7).

Revisi ini diharapkan dapat mendorong negara untuk menyediakan layanan optimal bagi jemaah. Negara harus bertanggung jawab penuh dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah demi kenyamanan serta kepuasan umat muslim Indonesia.

Meskipun demikian, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyoroti beberapa isu krusial yang perlu diperhatikan. Isu-isu tersebut meliputi perlindungan data pribadi dan keamanan siber yang belum jelas pengaturannya, serta kewenangan pendistribusian Badan Penyelenggara Haji yang masih kabur.

Baca juga:

Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam

Selain itu, mekanisme isthitha’ah (kemampuan) dalam aspek kesehatan dinilai belum memiliki parameter yang jelas, dan skema perlindungan konsumen untuk umrah mandiri masih menunjukkan kelemahan.

"Kami setuju dengan perubahan UU ini. Negara harus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Revisi ini diharapkan membuat muslim Indonesia bisa beribadah haji dan umrah dengan lebih tenang dan khusyuk. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam revisi UU tersebut," tegas Kiai Maman dalam keterangannya, Jumat (25/7).

Ia menjelaskan, pengaturan perlindungan data pribadi dan keamanan siber dalam revisi UU masih kurang spesifik, yang dikhawatirkan dapat memicu tuntutan hukum lintas negara dan merusak reputasi pemerintah. Kewenangan pendistribusian BP Haji yang belum jelas juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan birokrasi yang lambat.

"Banyak fungsi teknis seperti pengawasan PIHK/PPIU dan diplomasi kuota masih di bawah Kemenag. Tanpa penyelesaian yang efektif, konflik kelembagaan bisa mengancam efisiensi layanan," tambahnya.

Dalam bidang kesehatan, mekanisme isthitha’ah yang belum memiliki parameter jelas dikhawatirkan dapat mengancam kuota haji Indonesia, mengingat Arab Saudi menekankan standar kesehatan jemaah.

"Tanpa transparansi data dan parameter kelayakan yang tegas, risiko pengurangan kuota akan selalu ada," ujar politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga:

Skandal Haji 2025 Terbongkar! DPR RI Blak-blakan Ungkap 7 Masalah Utama Pelayanan Jemaah

Terakhir, skema perlindungan konsumen untuk umrah mandiri masih dianggap lemah. Meskipun persyaratan visa umrah diatur, tidak ada mekanisme penyelesaian atau jaminan yang melindungi konsumen, membuka celah penipuan dan masalah hukum jika terjadi kegagalan keberangkatan.

"Penyempurnaan regulasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh, tetapi juga memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tetap menjadi prioritas yang dikelola secara profesional dan transparan, serta mampu menjawab harapan umat Islam di Indonesia," pungkas Kiai Maman.

#Ibadah Haji #Jamaah Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Bagikan