Data Peserta Diduga Bocor, BPJS Kesehatan Ngaku Telah Lakukan Pengamanan Berlapis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Mei 2021
Data Peserta Diduga Bocor, BPJS Kesehatan Ngaku Telah Lakukan Pengamanan Berlapis

Ilustrasi pengamanan data. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku tengah menyelidiki dugaan kebocoran data peserta program jaminan kesehatan serta memperkuat sistem pengamanan data menyusul penjualan data kependudukan yang identik dengan peserta BPJS.

"Kami fokusnya pada dugaan peretasan. Selain investigasi penelusuran jejak digital, kami lakukan juga upaya mitigasi pada pelayanan dan administrasi serta penguatan sistem teknologi informasi terhadap gangguan keamanan data berupa proteksi dan keamanan sistem," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa (25/5).

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Pejabat BPJS Kesehatan Soal Kebocoran Data Penduduk

Dia mengatakan, BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan data berlapis dan sekarang berupaya memperkuat teknologi pengamanan untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap tindak kejahatan seperti peretasan.

Selain itu, memastikan keamanan data, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama strategis dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan pihak profesional.

BPJS Kesehatan menglaim telag mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 dan Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam selama tujuh hari.

"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi peserta program jaminan kesehatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, BPJS Kesehatan telah melaporkan perkara tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Antara)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Antara)

Kepala Bidang Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Kolonel Sus Trisatya Wicaksono menilai langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum daring ke pihak berwenang sudah tepat.

"Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," katanya,

Sementara itu, perusahaan telekomunikasi dan teknologi informasi TelkomSigma menyatakan, akan membantu penanganan kasus penawaran data penduduk di forum daring.

"Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini sesuai dengan kapasitas kami," kata SVP TelkomSigma Imam Sukmana. (Knu)

Baca Juga:

Kabareskrim Selidiki Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #RUU Data Pribadi #Peretasan #Layanan Data #Jual Beli Data
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Dunia
China Dituduh Meretas Ajudan Para Perdana Menteri Inggris
Operasi tersebut, yang diduga memiliki nama kode Salt Typhoon menargetkan para ajudan dekat mantan perdana menteri Inggris
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
China Dituduh Meretas Ajudan Para Perdana Menteri Inggris
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Bagikan