Teknologi

Data Facebook Bocor, Begini Cek Akun dan Cara Mengatasinya

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 06 April 2021
Data Facebook Bocor, Begini Cek Akun dan Cara Mengatasinya

Lindungi data pribadi dari peretasan. (Foto: Pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BELAKANGAN sempat ramai mengenai data pribadi pengguna Facebook bocor. Kurang lebih 533 juta pengguna di seluruh dunia bocor dan diposting secara publik di salah satu forum peretasan. Ada baiknya cek akun Facebookmu, apakah termasuk dari data yang bocor itu atau tidak.

Data yang bocor itu meliputi nomor telepon, nama lengkap, lokasi, alamat email, dan informasi sensitif lainnya.
Dilansir dari techradar, Facebook berbicara di twitter “ini adalah data lama yang sebelumnya dilaporkan pada 2019. Pihak Facebook menemukan dan memperbaiki masalah ini pada Agustus 2019".

Baca Juga:

Twitter Konfirmasi Spaces Versi Web Browser Dekstop

media
Situs ini didedikasikan untuk memberi tahu informasi akun seseorang mengalami kebocoran atau aman. (Foto: haveibeenpwned)

Untuk akun Facebook kamu yang mungkin masih mencantumkan atau menggunakan nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon, alamat tinggal, dan alamat email yang sama ketika tahun 2019. Kamu perlu cek akun Facebookmu untuk mengetahui data akun pribadimu bocor atau tidak.

Sangat mudah untuk melakukan pengecekan akun Facebook yang bocor. Cukup kunjungi situs haveibeenpwned.com dan masukan alamat email akun Facebookmu. Jika akun kamu bocor dalam salah satu kejadian, Have I Been Pwned akan memberi tahu kamu pelanggaran tertentu yang melibatkan data pribadi di akun Facebookmu.

Situs haveibeenpwned.com merupakan proyek peneliti keamanan Troy Hunt dan didedikasikan untuk memberitahu orang-orang mengenai detail identitas pribadi bocor atau tidak. Ini termasuk dalam pelanggaran keamanan besar yang terdokumentasi, termasuk insiden Facebook baru-baru ini.

Baca Juga:

Asisten AI Apple Siri Punya Suara Baru

media
Gunakanlah otentifikasi dua faktor. (Foto: (Foto: Unsplash/austin distel)

Jika kamu salah satu korban, kamu disarankan untuk mengubah kata sandi akun Facebookmu dan kata sandi akun lain yang terkait dengan akun Facebook yang bocor.

Untuk keamanan tambahan, layanan pengelola kata sandi dapat berguna mengamankan akun pribadimu. Disarankan untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan unik agar tidak mudah untuk ditebak oleh sistem hacking.

Terlepas dari data akun kamu telah bocor atau tidak setelah cek. Sebaiknya praktikkan keamanan online tambahan agar lebih kuat. Kemudian lakukan otentikasi dua faktor (2FA) di layanan online manapun yang menawarkan keamanan. Ini dapat memastikan bahwa kamu memerlukan pemeriksaan keamanan kedua. Jadi sebelum masuk akun pribadimu, gawai akan mendapat kiriman pesan berupa kode untuk mengakses akun Facebookmu. Cara lain seperti mengubah informasi pribadimu menjadi identitas samaran. (rzk)

Baca Juga:

Ponsel LG Gulung Tikar, Ini Penyebabnya

#Facebook #Media Sosial #Sosial Media
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan