Data dari ICW, Dana Desa Rawan Dikorupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 Februari 2019
Data dari ICW, Dana Desa Rawan Dikorupsi

Logo ICW (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai berdasarkan kajian Tren Penindakan Kasus Korupsi 2018, dana desa rawan dikorupsi.

"Sektor yang paling rawan dikorupsi, yakni anggaran desa yang meliputi anggaran dana desa (ADD), dana desa (DD) dan pendapatan asli desa (PADes), yaitu 96 kasus dengan nilai kerugian negara Rp37,2 miliar," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Jumat (8/2).

ICW melakukan kajian mengenai Tren Penindakan Kasus Korupsi 2018 yang dilakukan mulai 1 Januari-31 Desember 2018.

Pemerintah meluncurkan dana desa sejak 2015 dan hingga 2019 sudah mencapai Rp257 triliun. Rinciannya, pada 2015 senilai Rp20,7 triliun, pada 2016 mencapai Rp47 triliun, pada 2017 mencapai Rp60 triliun, pada 2018 mencapai Rp60 triliun dan pada 2019 mencapai Rp70 triliun.

Dilihat dari nilai korupsinya, jumlah korupsi memang jauh berbeda dengan sektor perbankan yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp2,1 triliun dalam 16 kasus korupsi.

"Perlu ada pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah untuk meminimalkan korupsi anggaran desa. Selain itu perlu ada pengawasan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai penyaluran dana bencana alam sehingga potensi kecurangan baik berupa kerugian negara maupun pungutan liar dapat terhindarkan," katanya

Sementara sektor publik seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi masih terdapat celah untuk melakukan korupsi.

Bidang sosial kemasyarakatan seperti dana bantuan bencana berpotensi dikorupsi seperti proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa di Lombok yang melibatkan anggota DPRD Mataram.

Selain itu kasus pungutan liar yang terjadi di Banten juga terkait dengan jenazah korban pascatsunami.

Berdasarkan provinsi tempat terjadinya korupsi, Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak memiliki kasus korupsi, yaitu 52 kasus dengan jumlah tersangka 135 orang dengan kerugian negara Rp125,9 miliar, Jawa Tengah dengan 36 kasus dan 65 tersangka serta kerugian negara Rp152,9 miliar serta Sulawesi Selatan sebanyak 31 kasus dan jumlah tersangka 62 orang dengan nilai kerugian negar Rp74,5 miliar.

Provinsi lain yang juga memiliki banyak kasus korupsi adalah Jawa Barat (27 kasus), Sumatra Utara (23 kasus), Aceh (22 kasus), Bengkulu (16 kasus), Jambi (15 kasus), Kalimantan Tengah (15 kasus).

Konferensi pers ICW terkait dana kampanye Capres-Cawapres di Jakarta (MP/Fadhli)
Konferensi pers ICW terkait dana kampanye Capres-Cawapres di Jakarta (MP/Fadhli)

Sekitar 89 persen kasus korupsi terjadi di pemerintahan daerah, yaitu di tingkat provinsi 20 kasus, kabupaten 170 kasus, kota 48 kasus dan desa 104 kasus.

Kasus korupsi di tingkat nasional, yaitu terkait dengan korupsi BUMN hanya 11 persen dari total kasus, namun kerugiannya Rp3,1 triliun, artinya kasus yang terjadi di tingkat nasional dari kerugian negara paling besar karena per kasus rata-rata kerugian negaranya mencapai Rp83 miliar.

"Ada sebanyak 180 orang yang berlatar belakang politisi ditetapkan sebagai tesangka akibat melakukan korupsi. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk melakukan reformasi partai politik," tambah Wana.

Aktor-aktor yang terlibat korupsi paling banyak masih Aparatur Sipil Negara 375 orang, swasta 235 orang, ketua/anggota DPRD 127 orang, kepala desa 102 orang, kepala daerah 37 orang, yaitu dua gubernur, tujuh wali kota dan wakil wali kota dan 28 bupati, dirut/karyawan BUMN 28 orang, aparatur desa 22 orang, dirut/karyawan BUMD 15 orang, ketua/anggota kelompok atau organisasi 13 orang dan kepala sekolah 12 orang.

"ASN perlu menjadi whistleblower atau justice collaborator untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi khususnya di daerah," tambah Wana.

Pada 2018, terdapat kasus yang dilakukan secara berjamaah oleh anggota DPRD Kota Malang (41 orang), anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (38 orang) dan anggota DPRD Provinsi Jambi (12 orang).

#ICW #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan