Dasco Tegaskan DPR Berhak Rapat Revisi UU TNI di Hotel, Tidak Salahi Aturan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025. Rapat di hotel ini membuat aktivis marah dan mendatangi tempat rapat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bahas di hotel pada beberapa hari lalu karena dikebut.
Revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
Baca juga:
Kantor Kontras Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Ia mengaku, dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, Di mana, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel.
"Dengan begitu, Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.
RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.
"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," ungkapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen