Dasco Tegaskan DPR Berhak Rapat Revisi UU TNI di Hotel, Tidak Salahi Aturan


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025. Rapat di hotel ini membuat aktivis marah dan mendatangi tempat rapat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bahas di hotel pada beberapa hari lalu karena dikebut.
Revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
Baca juga:
Kantor Kontras Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Ia mengaku, dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, Di mana, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel.
"Dengan begitu, Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.
RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.
"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," ungkapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
